Klikfakta.id, TERNATE– Kasrem 152/Baabullah Kolonel Inf Ridwan Khoerul Anwar S.IP., M.Si., menghadiri kegiatan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Provinsi Maluku Utara pasca putusan MK bertempat di Ballroom Bela Hotel Ternate.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPUD Malut, Bawaslu, Forkopimda serta Pimpinan Daerah Partai Politik peserta Pemilu Legislatif Provinsi Malut.
Dalam kegiatan tersebut dibacakan hasil perolehan suara masing-masing Dapil Malut 1 sd 5, serta penetapan jumlah kursi masing-masing partai politik peraih suara terbanyak serta calon anggota legislatif yang terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengisyaratkan PSU di satu TPS di Kota Ternate.
” Saat ini merupakan tahapan ke-9 dari keseluruhan proses Pilleg menetapkan 45 calon Legislatif terpilih serta perolehan jumlah 45 kursi partai politik dan tahapan selanjutnya adalah pelantikan anggota DPRD Prov. Malut terpilih mengakhiri rangkaian Pileg 2024,” Ketua KPUD Malut.(Pen 152)