Klikfakta.id, TERNATE- Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara didesak memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halsel, Abdul Aziz Al-Amari.
Desakan tersebut disampaikan oleh massa aksi Front Anti Korupsi (FAK) Provinsi Maluku Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Senin (3/11/2025).
Aksi itu menyoroti dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Koordinator aksi, Wahyudi M. Jen, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) MaluKu Utara Sufari agar segera membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan pemotongan dana desa sebesar Rp25 juta per desa.
Menurut Wahyudi, jika benar terjadi pemotongan terhadap seluruh 249 desa di Halmahera Selatan, maka total dana yang terkumpul bisa mencapai sekitar Rp6 miliar lebih. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan retret kepala desa di Jatinangor, Jawa Barat.
“Anggaran dana desa yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat justru dipotong untuk kegiatan retret. Maka dari itu, Kejati dan Polda harus segera memanggil serta memeriksa Kadis PMD dan Ketua Apdesi Halsel,” tegas Wahyudi dalam orasinya.
Massa aksi menilai kegiatan retret kepala desa se-Halmahera Selatan tersebut telah melanggar Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, yang mengatur bahwa penggunaan dana desa harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana, dan pengembangan ekonomi lokal berdasarkan musyawarah desa.
“Retret menggunakan dana desa ini hanya menghamburkan anggaran di tengah situasi efisiensi. Karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami mendesak Kejati, Polda, dan BPK Perwakilan Malut segera mengambil langkah tegas menindak para aktor yang terlibat,” tambahnya.
Wahyudi juga mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa ini diperkuat dengan viral-nya percakapan di grup WhatsApp Kepala Desa yang diduga melibatkan Kadis PMD dan Ketua Apdesi Halsel.
“Ketua Apdesi memerintahkan seluruh kepala desa untuk menyelesaikan APBDes Perubahan dan menyetor ke bank sebesar Rp25 juta untuk retret atas perintah Plt Kadis PMD Zaki Abdul Wahab,” bebernya.
Dalam aksinya, massa FAKI menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
Kejati dan Polda Malut diminta segera menyelidiki dan menyidik dugaan penyalahgunaan dana desa.
Memeriksa Kadis PMD Zaki Abdul Wahab, Ketua Apdesi Halsel Abdul Aziz Al-Amari, dan pihak lain yang terlibat.
Melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Menelusuri aliran dana kegiatan retret tersebut.
Sebelumnya beredar informasi menunjukkan bahwa arahan Kadis PMD Halsel tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan para kades dan pimpinan yang ikut kegiatan retret di Jatinangor, Jawa Barat.
Dalam pesan yang dikirim atas nama “Kadis DPMD Kk Zaki”, tertulis instruksi agar seluruh kepala desa segera melakukan penyusunan APBDes perubahan karena bersifat penting.
“Segera yang belum lakukan APBDes Perubahan, lakukan sebelum pencairan gaji pada November–Desember,” tulis pesan tersebut.
Hingga berita ini ditayang, Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pemeriksaan yang disuarakan massa aksi. ***
Editor : Redaksi
Pewarta













