DAERAH HUKUM
Beranda » Blog » Kembangkan Produktivitas Anak Binaan, LPKA Ternate Kemenkumham Malut Beri Pelatihan Keterampilan Elektronik

Kembangkan Produktivitas Anak Binaan, LPKA Ternate Kemenkumham Malut Beri Pelatihan Keterampilan Elektronik

Klikfakta.id, TERNATE– Lembaga Pemasyarakatan (LPKA) Kelas II Ternate jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) terus mengembangkan potensi anak binaan dengan memberikan pelatihan keterampilan elektronik.

Kepala LPKA Ternate, Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti oleh seluruh anak binaan dilaksanakan melalui kerja sama antara LPKA Kelas II Ternate Kemenkumham Malut dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Kota Ternate.

“Pelatihan difokuskan pada peningkatan keterampilan elektronik anak binaan yang diberikan oleh instruktur dari BPVP Ternate,” ungkap Sudirman, Selasa (2/7/2024).

LPKA Ternate Kemenkumham Malut akan terus memberikan pelatihan-pelatihan sebagai bentuk pembinaan bagi Anak Binaan dan bekal agar mempunyai keahlian yang baik dan bermanfaat di kemudian hari.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 minggu, di mana minggu pertama dibekali dengan pemberian materi dan selanjutnya dilakukan praktek lapangan pelatihan elektronik.

Pelaksanaan pelatihan mendapatkan penuh dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto yang menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Malut dan LPKA Ternate untuk memberikan pendidikan dan pelatihan yang bermanfaat bagi masa depan anak binaan.

Purwanto percaya bahwa dengan memberikan keterampilan yang relevan, dapat membantu mereka mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Selain itu, Kadiv Pemasyarakatan Hensah menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan keterampilan elektronik ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis anak binaan, tetapi juga membangun rasa percaya diri dan motivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik.(hms/red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan