KPPN Tobelo Kembali Salurkan Dana TPG Triwulan II untuk 1.311 Guru di Tiga Kabupaten dengan total Rp 13,5 Miliar

Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo belum lama diluncurkan ini, menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II Gelombang ke-1 Tahun Anggaran 2025.

Dana tersebut disalurkan kepada 1.311 guru yang tersebar di tiga kabupaten dalam wilayah kerja KPPN Tobelo sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 30 Juni 2025.

Kepala KPPN Tobelo, Atik Purnomo, menyampaikan bahwa TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya.

TPG merupakan salah satu komponen penghasilan guru selain gaji pokok, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru dalam menjalankan tugasnya.

“Dana langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Guru dimasing-masing kabupaten” singkatnya

Perlu di ketahui bahwa mekanisme penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah secara langsung ke rekening penerima mulai dilaksanakan tahun 2025 ini, dimana pada tahun sebelumnya dana tersebut disalurkan terlebih dahulu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Berikut rincian per-Kabupaten Penerima Dana TPG Triwulan II Gelombang ke-6 TA 2025 yang telah disalurkan : -Kabupaten Halmahera Utara 579 Guru penerima Rp 6.104.544.960,- -Kabupaten Halmahera Timur 457 Guru Penerima Rp 4.684.799.077,- -Kabupaten Pulau Morotai 275 Guru penerima Rp 2.722.869.345,-

Atik Purnomo menambahkan bahwa mekanisme penyaluran Dana TPG secara langsung salah satu terobosan dari pemerintah dalam menyempurkanakan proses bisnis penyaluran transfer ke daerah.

“Melalui mekanisme ini, dana ini tidak lagi mengendap di RKUD dan langsung dapat dimanfaatkan, serta menjadi penyemangat bagi para pendidik di daerah,” pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page