Klikfakta.id, HALSEL — Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Hassan Ali Bassam Kasuba diminta untuk mengevaluasi semua proyek yang menggunakan anggaran multiyears tahun 2023 dibeberapa lokasi di Halsel.
Pasalnya, ada lima proyek multiyears dimonopoli satu kontraktor. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara (Malut) Rajak Idrus.
Rajak mengungkapkan, pada tahun 2023, Pemkab Halsel anggaran melalui APBD sekira Rp200 miliar lebih untuk membiayai sejumlah kegiatan multiyears.
Berdasarkan hasil penelusuran LPI Malut, tercatat dari dari anggaran sebesar Rp200 miliar lebih, Rp120 miliar ternyata dikuasai salah satu kontraktor.
“Hal itu sesuai dengan hasil penelususuran dan pantauan kami di lapangan,” terangnya, kepada Klikfakta.id, Sabtu 28 April 2024.
LPI Malut juga menemukan adanya ada pembangunan dan penataan kawasan strategis yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Selatan di desa Labuha dengan anggran Rp84.685.768. 000 dari multiyears tahun 2023.
“Proyek tersebut dapat dimenangkan oleh perusahaan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo,” bebernya.
Bukan Hanya Itu, bahkan LPI Juga menemukan ada 4 proyek yang juga menggunakan anggaran multiyears diantaranya pembangunan zero poin sebesar Rp6.500.000.000 dikerjakan oleh CV. Menjulang Harapan Jaya.
“Bahkan kami juga menemukan ada pembangunan gedung UMK melenial dengan anggran Rp. 4.750.000.000 yang dikerjakan oleh CV. Tiga PUTRA Kontruksi,” sambungnya.
Termasuk dengan pembangunan jalan lapen ruas Orimakurungga Sagawele dengan anggaran Rp10.391.601.000 yang juga dikerjakan oleh CV. Bintang Pratama.
“Bangunan pelindung pantai di desa Orimakurunga dengan aggaran sebesar 4.375.000.000 yang dimenangkan oleh CV. Multi Jaya Utama,” tukasnya.
LPI Malut lanjut Rajak, juga mendapat informasi bahkan data yang dimiliki ada 5 proyek menggunakan anggaran APBD Halsel tahun 2023 dari multiyears ada dugaan dikuasai oleh satu Kontraktor.
“Hal ini masuk kategori monopoli, maka Kami atas nama lembaga LPI Malut meminta kepada Bupati Halsel Basam Kasuba segera mengevaluasi kembali 5 proyek ini,” tegasnya.
“Bila perlu segera putus kontrak dan lelang ulang,” ungkap Jeck sapaan akrab Rajak Idrus.
LPI juga mengkafer Informasi bahwa sebelum ditenderkan paket multiyears diduga kuat ada komonikasi yang bisa dibilang ada dugaan deal-deal dan lain-lain, sehingga proyek ditenderkan sudah ada tuannya.
“Hal ini bisa dibuktikan dengan penetapan pemenang. Karena semua paket tidak bergeser dan akhirnya dimenangkan oleh satu kontraktor sampai pada tanda tangan kontrak,” cetusnya
LPI menilai jika Informasi ini benar maka dengan itu LPI meminta kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proyek multiyears tersebut.
“Karena Kami menduga ada kucuran anggaran sebelum paket ditender, sebab dugaan komunikasi terlebih dahulu,” imbuhnya.
“Kami menegaskan kembali bahwa kelima paket ini dikuasai oleh satu kontraktor saja,” pungkasnya.***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona