Merasa Terancam, Keluarga Terduga Pelaku Penikaman di Halsel Minta Perlindungan ke Polisi

Klikfakta.id, HALSEL – Salah satu keluarga terduga pelaku kasus dugaan penikaman di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

Permintaan itu disampaikan setelah mereka menerima teror dan ancaman pembunuhan dari pihak yang diduga keluarga korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 13.20 WIT. Rumah milik keluarga terduga pelaku di Desa Sambiki didatangi sekelompok orang yang diduga keluarga korban, melakukan perusakan. Pagar dan kaca depan rumah dilempari batu hingga terjadi kerusakan.

“Tidak hanya melakukan pengrusakan rumah kami, namun juga ada ancaman pembunuhan terhadap keluarga kami,” ujar Nurmaya Umasugi, ibu dari terduga pelaku, saat dikonfirmasi Senin (3/11/2025).

Nurmaya mengatakan, ancaman serupa juga dialami Ramin La Etce, nenek dari terduga pelaku.

Ia menegaskan, pihaknya sangat khawatir dengan keselamatan keluarga dan berharap mendapat perlindungan dari kepolisian.

“Kami merasa diancam, tentu kami berharap ada perlindungan dari pihak kepolisian,” tegasnya.

Meski begitu, Nurmaya mengaku menyesal atas tindakan anaknya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses hukum.

“Kami dari keluarga juga berduka cita, untuk itu kami meminta maaf sebesar-besarnya. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” katanya.

Menurutnya, peristiwa penikaman itu bermula dari pesta ronggeng di Desa Anggai, Kecamatan Obi, pada (26/10/2025) terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku, diduga pengaruh minuman keras, hingga terjadi penikaman yang menewaskan korban.

Terduga pelaku berinisial A alias Dul (18), ASK alias Abu, dan D alias Dik, kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan membenarkan, para terduga pelaku telah diamankan dan kini masih dalam proses penyelidikan.

“Kasusnya sudah ditangani penyidik. Rumah terduga pelaku memang sempat dirusak, dan kami sudah lakukan langkah-langkah pencegahan serta memberi imbauan kepada keluarga korban,” jelas Kapolres.

Hendra menambahkan, kemungkinan besar keluarga korban mendapat informasi tidak valid sehingga mendatangi rumah terduga pelaku.

Ia mengimbau agar tidak ada lagi tindakan yang merugikan pihak manapun.

“Kalau keluarga terduga merasa terancam, kami siap menempatkan anggota di lokasi sambil memberikan imbauan kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamoma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page