banner 468x60 banner 468x60

Miliki Narkotika Puluhan Gram, Seorang Oknum UPP Kelas II Babang Halsel Ditangkap Polisi

Klikfakta.id, HALSEL – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara kembali menangkap 3 orang pemuda atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada Selasa 29 April 2025.

Terduga pelaku yang ditangkap ini berinisial AJ, RK, DA atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan sabu crystal ice atau blue ice serta ganja puluhan sachet dengan seberat puluhan gram.

Terduga pelaku inisial AJ alias Pace berdasarkan informasi adalah seorang pegawai di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP. Hendra Gunawan mengatakan ketiga pelaku ini ditangkap pada hari yang sama akan tetapi didua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

AJ ditangkap dengan barang bukti berupa Ganja 8 sachet plastik seberat 8,40 gram, sabu 14 sachet seberat 10,91 gram, dan 2 sachet Narkoba Jenis sabu crystal ice atau lebih dikenal dengan blue ice seberat 2,21 Gram.

Sementara terduga pelaku DA dan RK, barang bukti yang ditemukan berupa 1 sachet blue ice seberat 0,60 gram.

“Para pelaku ini telah kami tetapkan sebagai tersangka, karena selain terbukti mengedarkan Narkoba, para pelaku juga telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan Narkoba,” ujar Hendra berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id, pada Kamis 1 Mei 2025.

Kapolres Halsel menjelaskan, para terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (2), dan atau pasal 111 ayat (1) serta pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu barang bukti narkotika juga telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Jumlah barang bukti yang kami amankan itu satu buah alat timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar berat narkoba, serta 3 buah Handphone yang digunakan untuk transaksi,” pungkasnya.

Sementara Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Halsel IPTU. M. Adnan Nijar, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan Narkoba yang berada di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami terus lakukan pengembangan dan membongkar lebih jauh terkait peredaran Narkotika di wilayah Halsel, untuk itu setiap informasi dan kerja sama dari semua lapisan masyarakat sangat kami perlukan,” tegas Nijar mengakhiri. ***

Editor : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page