Klikfakta.id, TERNATE – Praktisi hukum Maluku Utara (Malut) Hendra Karianga mendesak kepada Polda Malut agar segera proses oknum polisi yang berinisial Bripda RFA alias Radhitya atas dugaan pengancaman disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Ternate.
Radhitya yang diketahui bertugas di Direktorat Sampta Polda Malut itu diduga melakukan pengancaman terhadap salah satu orang tua siswa dengan menggunakan sebilah pisau di SD, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Insiden ini terekam dalam video beredar dengan durasi sekira 50 detik menunjukkan oknum polisi berpakaian kaos oblong bertuliskan kepolisian tampak mengacungkan sebuah pisau ke arah perekam video dengan ekspresi marah.
Namun terlihat dalam video tersebut tiga orang lainnya yang diduga merupakan anggota keluarganya bahkan dengan ayahnya mencoba menenangkannya.
“Dalam rangka apa mo pake piso (Pisau)? ngana (Kamu) seorang polisi, deng (Dan) ini di sekolah,” teriak seorang perempuan perekam video yang diduga merupakan orang tua siswa.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 30 April 2025 kemarin dan langsung memicu reaksi masyarakat setempat.
Hendra Karianga menilai tindakan seorang oknum polisi tersebut sudah masuk dalam kategori tindak pidana, apalagi polisi sekarang adalah polisi sipil, semua perilaku, mereka harus tunduk pada hukum sipil.
“Artinya apa yang dilakukan oknum polisi itu jelas bentuk pengancaman, dan itu adalah tindakan kriminal,” tegas Hendra saat dimintai tanggapannya terkait peristiwa tersebut, pada Minggu 4 Mei 2025.
Hendra meminta kepada Bidang Profesi dan pengamanan (Bid-Propam) Polda Maluku Utara agar segera turun tangan untuk menindak tegas Bripda Radhitya.
“Kalau sudah ada unsur pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, Polda tidak boleh diam, harus segera proses secara hukum,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa polisi merupakan penegak hukum sekaligus penjaga ketertiban yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.
“Bukan justru membuat warga resah, apalagi sampai membawa pisau ke lingkungan sekolah dan mengancam warga,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi Pewarta : Saha Buamona












