Klikfakta.id,TERNATE — Pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Provinsi Maluku Utara, meminta Polres Ternate bersikap tegas untuk tidak menerbitkan izin turnamen domino yang tidak mengantongi rekomendasi organisasi resmi dari Poldi dan Ordo.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Polrdi Maluku Utara Muhammad Sinen saat sedang mendatangi Polres Ternate, yang digelar pada Kamis (15/10/2026).
Ia menegaskan, bahwa setiap penyelenggaraan turnamen domino di Kota Ternate agar perlu berkoordinasi dengan organisasi yang menaungi olahraga tersebut, agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Menurut saya komunitas tetap memiliki ruang untuk menggelar turnamen domino,” ucapnya.
Namun, lanjut Muhammad penyelenggara tidak boleh mengabaikan mekanisme koordinasi dan persyaratan perizinan yang berlaku, terutama jika kegiatan tersebut diklaim turnamen resmi.
“Kalau ada yang meminta izin membuat event domino, harus ada rekomendasi PORDI dan ORADO. Kalau tidak ada rekomendasi dari organisasi resmi, kepolisian juga tidak bisa memberikan izin kegiatan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perbedaan sistem permainan, termasuk penggunaan hitungan tujuh poin maupun sistem poin di atas 100, bukan menjadi persoalan utama.
Namo yang lebih penting, menurut dia, adalah kejelasan penyelenggara serta koordinasi dengan organisasi yang menaungi kegiatan tersebut.
Untuk itu Muhammad meminta kepolisian tidak sekadar menerima permohonan izin, tetapi memastikan persyaratan penyelenggaraan dipenuhi.
Ia bahkan mendorong agar kegiatan yang berlangsung tanpa rekomendasi resmi ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tadi Ibu Kapolres sudah berkomitmen, kalau ada yang membuat event kemudian tidak ada nama dua organisasi resmi, maka izinnya tidak akan dikeluarkan,” ungkap Muhammad Sinen.
Ia menegaskan kembali bahwa kepengurusan PORDI Kota Ternate telah memiliki ketua yang definitif, yakni Nasri Abubakar.
Oleh karena itu, komunitas yang menginginkan menggelar turnamen domino di Ternate diminta berkoordinasi dengan organisasi terkait sebelum mengajukan perizinan.
Langkah ini, lanjut Sinen, bagian dari upaya untuk memperjelas tata kelola penyelenggaraan turnamen domino di daerah.
Ia berharap kepolisian konsisten menerapkan ketentuan perizinan agar tidak muncul kegiatan yang mengatasnamakan turnamen resmi tanpa melalui mekanisme organisasi.
“Kami berharap penyelenggara agar tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pertandingan, tapi juga memastikan aspek koordinasi dan legalitas kegiatan terpenuhi sebelum turnamen digelar,” tutupnya. (sah/red)




















