Polres Ternate Sita Ratusan Botol Miras dalam Sepekan

Klikfakta.id, TERNATE — Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara melalui jajaran Polsek dan satuan fungsi (satfung) dalam waktu seminggu berhasil mengamankan ratusan minimum keras (Miras) berbagai jenis.

Miras yang berhasil diamankan setelah dilakukan pemusnahan pada 1 Juli 2025 dan kembali mengamankan sebanyak 865 botol sejak 2 hingga 7 juli dengan hitungan baru 7 hari berjalan.

Penindakan razia dan yang berlangsung ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.

Data rekapitulasi menunjukkan, sejumlah satuan dan polsek yang terlibat aktif dalam operasi ini, dengan jumlah barang bukti (Babuk) dari hasil tangkapan ini bervariasi sebagai berikut:

Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate mencatat dua kali penangkapan dengan total 55 botol miras yang, terdiri dari cap tikus dan Uncle Hook berbagai ukuran.

Sat Intelkam melakukan empat kali penindakan dan berhasil mengamankan 46 kantong dan botol miras jenis cap tikus dan akar.

Polsek Ternate Utara juga mencatat dua kali penangkapan dengan total 56 barang bukti, termasuk 34 kantong plastik miras jenis akar dan 22 botol cap tikus.

Sat Narkoba berhasil mengamankan 34 kantong miras jenis cap tikus dari tiga kali tangkapan.

Polsek Ternate Selatan melaporkan satu kali penangkapan dengan 16 kantong plastik miras cap tikus.

Sat Reskrim mencatat tiga kali tangkapan dengan total 43 kantong miras jenis cap tikus dan akar.

Polsek Pulau Ternate menyita 15 kantong miras cap tikus dari satu kali penangkapan.

Sat Samapta, sebagai satuan yang intens melakukan patroli rutin dan razia miras, mencatat hasil penyitaan terbanyak dengan 400 botol miras.

Secara keseluruhan, jumlah miras yang berhasil disita dalam sepekan ini mencapai 865 botol/kantong.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yuliyanto menyatakan bahwa operasi miras akan terus digencarkan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan angka kriminalitas, karena konsumsi miras.

“Penindakan miras ini menjadi prioritas karena dampaknya sangat merusak, terutama kalangan generasi,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong pada Selasa 8 Juli 2025.

Pihaknya juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dan mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Operasi miras ini kami akan terus lanjutkan sepanjang bulan Juli sebagai bentuk komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya mengakhiri. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page