Klikfakta.id, TERNATE — Peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara kian menjadi- jadi.
Buktinya dalam sepekan ini aparat kepolisian Ternate Selatan berhasil mengamankan puluhan kantong miras jenis cap tikus berisi ratusan liter, yang diduga kiriman dari luar daerah.
Pada Selasa 18 Juni 2024 sekira pukul 19:00 WIT Danpos Pelabuhan Feri Bastiong, Aipda Syahrir melaksanakan giat patroli berhasil mengamankan 4 dos merk aqua diseputaran pelabuhan feri Bastiong Ternate.
Kemudian dilakukan pengecekan, di dalam dos terdapat miras jenis cap tikus.
Setelah itu Ipda Syahrir berkoordinasi dengan anggota piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan bersama-sama mengamankan barang hasil temuan ke Mako Polsek Ternate Selatan.
“Dari 4 dos merk Aqua masing-masing berisikan 2 (dua) kantong plastik itu berukuran 15 liter miras jenis cap tikus yang jumlahnya 8 kantong plastik, jadi secara keseluruhan 120 liter,” ujar Kapolsek Selatan AKP Guntur Setyawan S.T.K, S.I.K. kepada Klikfakta.id pada Rabu 19 Juni 2024.
Selain itu pada Rabu 19 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIT, anggota piket jaga shift “C” Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong, Aipda Fandri Ginting dan Bripka Zakaria Mustaba melaksanakan pengamanan kapal dan pemeriksaan barang bawaan milik penumpang turun dari kapal maupun berada di atas kapal.
Dalam melaksanakan giat razia itu anggota piket mengamankan 1 dos berukuran sedang di atas ranjang dek dua KM. Elizabeth. Di dalam dos tersebut berisi minuman keras jenis cap tikus.
“Jumlah miras 12 kantong plastik, pemiliknya dalam penyelidikan, dan barang tersebut langsung diamankan ke Polsek Ternate Selatan,” tegas Guntur.***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona