Klikfakta.id, TERNATE – Polsek Ternate Utara, mengajak kepada warga berperan aktif untuk membasmi dengan adanya peredaran minuman keras (Miras) ilegal.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan bahwa Ini bertujuan agar terciptanya ketertiban yang aman di lingkungan masing-masing.
“Untuk warga kota Ternate khusunya Ternate Utara dan Tengah Mari sama – sama kita membasmi minuman keras (miras),” ujar Wahyudin saat ditemui Jumat 17 Mei 2024.
Dirinya meminta dukungan penuh kepada masyarakat, untuk memberi informasi jika ada yang mengetahui penjual atau pengedar miras di wilayah masing-masing.
“Apabila diketahui langsung berikan diinformasikan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa atau di kantor Polisi terdekat, dan kami pastikan akan menindak tegas,” pungkasnya.
Diketahui, miras banyak menimbulkan masalah, seperti perkelahian, bahkan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tindakan kriminal seperti pencurian dan kejahatan lainnya.***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona
Komentar