Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Kembali Disita Polisi di Pelabuhan A. Yani Ternate

Klikfakta. id, TERNATE– Aparat kepolisian Ternate kembali menyita puluhan botol minuman keras( miras) berbagai jenis saat menggelar razia di atas kapal KM Permata Bunda di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Barang haram tersebut berjenis, cap tikus, casanova, Two Islands Pinot Grigio, dan Yellow Tail Rose ini, diamankan sekira pukul, 16.00 WIT di atas Kapal KM. permata Bunda yang tiba dari pelabuhan Manado-Jailolo.

Razia dipimpin secara langsung oleh Wakapolres Ternate, Kompol H. Kurniawi Barmawi bersama personel Polsek Kawasan Pengawasan dan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate.

Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi menegaskan total barang bukti ini diamankan di dek 1 dan 2 diatas kapal berjumlah 88 botol miras berbagai jenis yang diduga akan diedarkan ke Kabupaten Halmahera Selatan.

“Barang buktinya sudah langsung kita amankan, tapi pemilik barang belum berhasil kita temukan,” ujar Kurniawi, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Dirinya mengatakan seluruh jajaran Polsek di wilayah Kota Ternate telah diinstruksikan untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras termasuk di wilayah pelabuhan.

“Langkah ini dilakukan berdasarkan dengan instruksi pimpinan mulai dari Kapolda hingga Kapolres, agar situasi kamtibmas di tengah masyarakat tetap kondusif,” akunya.

Ia mengakui, langkah yang dilakukan ini karena miras merupakan penyebab atau sumber dari segala kejahatan di wilayah Kota Ternate khususnya dan Maluku Utara pada umumnya.

“Miras adalah sumber dari segala bentuk kejahatan termasuk tawuran antar kampung,” katanya.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran miras dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya untuk tidak melakukan transaksi jual beli miras, ” pungkas Kurniawi. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page