banner 468x60 banner 468x60

Puluhan Pengendara Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Satlantas Polres Ternate

Pelanggaran Banyak Gunakan Knalpot Racing dan Tak Pakai Helm

Klikfakta.id, TERNATE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara menindak puluhan pengendara atau kendaraan roda dua, karena melanggar aturan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ternate AKP Farha, pada Rabu 07 Mei 2025.

Farha mengatakan puluhan kendaraan roda dua (sepeda motor) yang ditindak Satlantas Polres Ternate karena melanggar aturan saat berlalu lintas.

“Sebanyak 35 kendaraan sepeda motor yang kena tilang dengan jumlah pelanggaran itu helm dan kenalpot Recing,” ujar Farha.

Farha menyatakan selain pelanggaran helm dan kenalpot Recing, juga ada sejumlah kendaraan dengan nomor polisi atau DG yang sudah mati atau tidak lagi berlaku.

“Kami minta kepada seluruh pengendara agar memperhatikan kelengkapan kendaraan saat berkendara, karena keselamatan dalam berkendara selalu terjamin,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengendara jika kena tilang agar datang langsung berurusan dengan polisi yang pada saat melaksanakan tugas pengamanan di jalan, tidak harus melalui siapa-siapa.

“Kalau kena tilang datang langsung berhadapan dengan polisi, jangan lagi lewat orang yang ada di depan kantor lantas, jangan sampai mereka itu meminta uang lebih besar (Calo), “tukasnya.***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Bumona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page