Seorang Ibu Bhayangkari di Polres Halteng Diduga Melakukan Penipuan Arisan Online

Klikfakta.id, HALTENG – Salah satu Ibu Bhayangkari di Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara berinisial A alias Asriyanti diduga melakukan penipuan melalui arisan online.

Dugaan penipuan ini disampaikan oleh seorang perempuan asal Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah berinisial NL selaku korban.

NL mengaku arisan online yang dikelola oleh Asriyanti tersebut berjalan sejak 7 Februari 2025 yang dipromosikan melalui akun Facebook bernama Asriyanti Shoop.

NL mengatakan dirinya bergabung atas inisiatif sendiri setelah melihat unggahan promosi di media sosial.

“Saya ikut sejak 7 Februari, tidak ada yang mengajak, karena saya lihat di akun Facebook itu langsung tertarik,” ujar NL pada Sabtu Agustus 2025.

Korban mengaku arisan itu diikuti oleh 12 orang peserta, dengan iuran Rp1 juta per bulan dan sistem undian digital menggunakan aplikasi Lucky Wheel.

NL mengaku telah menyetor sebanyak enam kali dengan total Rp. 6 juta, namun setelah namanya keluar sebagai pemenang undian pada 8 Juni, uang yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

“Saya sudah menang undian, tapi uangnya tidak dikirim, saya hubungi dia, tapi alasannya selalu, karena sakit atau ada kendala, sampai sekarang belum ada kepastian,” ucap NL.

Setoran terakhir ia lakukan pada 28 Juni, dan semuanya mempunyai bukti berupa percakapan melalui inbox Facebook dan bukti transfer bank.

NL mengaku hingga saat ini kasus tersebut belum melaporkan ke aparat penegak hukum dan menyebut alasannya adalah karena Asriyanti merupakan istri seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Halmahera Tengah.

“Saya masih menimbang-nimbang, tapi kalau tidak ada niat baik, saya akan lapor dan kawal sampai selesai,” tegasnya.

Menurut NL, Asriyanti sempat berjanji akan menyelesaikan pembayaran sebelum 3 Agustus, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan.

“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan, kalau tidak, saya akan ambil langkah hukum,” katanya.

NL belum mengetahui apakah seluruh peserta lain mengalami nasib serupa, namun ia menyebut telah melihat beberapa unggahan di media sosial dari anggota arisan juga mengeluhkan hal yang sama.

Pihak yang disebut belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ini, jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, kasus ini berpotensi proses hukum.

Hingga berita ini ditayang, Asriyanti masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page