SMA Negeri 1 Sula Bantah Dugaan Pungli: Komite Sebut Sudah Konsultasi dengan Siber Pungli

Klikfakta.id, KEPSUL – Komite SMA Negeri 1 Kepulauan Sula membantah tudingan pungutan liar (Pungli) terkait program pembangunan gapura sekolah, Ahad (3/8/2025).

Ketua Komite Ahamad Buamona kepada Klikfakta.id mengatakan bahwa, program tersebut murni merupakan inisiatif dan bentuk kepedulian terhadap peningkatan tampilan sekolah, bukan ajang mencari keuntungan.

Menurut Ahamad, sejak berdiri, belum ada pembaruan mencolok di bagian depan sekolah.

Karena itu, komite berinisiatif membangun gapura sebagai bagian dari program kerja komite saat ini.

“Gapura ini pada prinsipnya dibuat bukan untuk keuntungan siapa pun, termasuk komite. Ini murni demi memberikan kesan baru bagi sekolah, ” jelasnya.

Rencana pembangunan ini telah disampaikan secara terbuka dalam pertemuan resmi antara komite, orang tua/wali murid, serta Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Sula, Sawal Umanahu, pada Januari 2025.

Komite menegaskan bahwa penggalangan dana dilakukan sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang memperbolehkan penerimaan sumbangan sukarela dari masyarakat, selama tidak bersifat memaksa.

“Tidak ada unsur pemaksaan atau kewajiban. Jika ada yang bersedia memberi, itu murni partisipasi sukarela, ” ujarnya.

Komite juga telah berdiskusi langsung dengan pihak Polres Sula, khususnya dengan Satgas Cyber Pungli yang diwakili oleh KBO Reskrim Polres Sula Aipda Lajaya Mahadin ,untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam proses penggalangan sumbangan ini.

Hasil diskusi tersebut memperkuat keyakinan komite bahwa langkah mereka masih berada dalam koridor aturan yang berlaku, selama tidak terdapat unsur paksaan.

“Sebelum rapat bersama dilakukan kami sudah konsultasi dengan tim Cyber pungli dan pesan dari tim Cyber pungli jangan memaksa dan mengikat bahkan dalam rapat Forum Walid murid di sepakati sumbangan sukarela itu dihadiri langsung oleh Lajaya, ” tandasnya.

Lebih lanjut, Ahmada menyatakan, bahwa awalnya pembangunan gapura direncanakan setelah libur sekolah. Namun, pelaksanaannya tertunda karena bertepatan dengan bulan Ramadan dan baru dilanjutkan usai Idul fitri.

Dukungan dari orang tua dan alumni pun mulai mengalir, baik dalam bentuk dana maupun material seperti semen, pasir, dan besi. Hingga kini, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 10 juta.

Namun, program ini sempat terganggu setelah Gubernur Maluku Utara Syerly Tjoanda Laos mengeluarkan kebijakan, yang melarang SMA/SMK melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid. Menanggapi kebijakan tersebut, komite segera melakukan evaluasi dan klarifikasi.

“Kami tegaskan, ini bukan pungutan, melainkan sumbangan sukarela. Bahkan sejumlah alumni turut membantu secara spontan, ” tegasnya.

Komite berharap penjelasan ini bisa meluruskan kesalahpahaman dan menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

Mereka menekankan bahwa inisiatif ini adalah bentuk kontribusi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih representatif dan membanggakan bagi seluruh warga sekolah. ***

Editor    : Redaksi

Penulis  : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page