Klikfakta. id, TIDORE– Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tidore Kepulauan, Maluku Utara AKBP Heru Budiharto memberikan penghargaan kepada Polsek Oba Utara.
Penghargaan itu diberikan kepada Polsek Oba Utara sebagai prestasi dalam pengungkapan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polresta Tidore pada Tahun 2025 yang
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolresta dan diterima Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin dalam perayaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 79 yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tidore.
IPDA Suherlin mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Tidore atas penghargaan yang diberikan kepada Polsek Oba Utara sebagai prestasi atas pengungkapan miras di wilayah hukum Polresta Tidore.
“Terimakasih bapak Kapolresta atas penghargaan yang diberikan untuk Kami dari Polsek Oba Utara,” ujar Suherlin usai menerima penghargaan tersebut.
Ia juga sangat berterimakasih kepada Personel Polsek Oba Utara karena telah bekerja keras dalam memberantas miras di wilayah hukum Polresta Tidore dan khusus Polsek.
“Terimakasih juga kepada personel saya yang sudah bekerja keras untuk memberantas peredaran miras selama Januari hingga Juni ini,” tukasnya.
Selain memberantas miras, Suherlin juga mengungkapkan Personel Polsek Oba Utara juga melakukan pelayanan terhadap masyarakat tak hentinya, karena setiap ada laporan anggotanya langsung bertindak.
“Karena kita sadar bahwa Polri hadir untuk melayani masyarakat, jadi dalam situasi apapun setiap ada laporan anggota langsung melayani,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan kedepan pihaknya bersama personelnya akan lebih tegas dalam membasmi peredaran miras.
“Saya ingin wilayah hukum Polsek Oba Utara ini tidak ada peredaran miras,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













