Tiga Tahun Dipimpin Widi, Kejari Tidore Tetapkan 7 Tersangka Korupsi dan Selamatkan Uang Negara Rp 2, 5 Miliar

Klikfakta.id, TIDORE– Kejaksaan Negeri( Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara dibawah kepemimpinan Widi Trismono sejak tahun 2023 hingga saat ini, berhasil menetapkan tujuh orang tersangka dan mengamankan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar atas kasus dugaan tindak pidana korupsi termasuk kepala Dinas Kesehatan.

Widi menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore terus mendorong peningkatan kinerja untuk pemberantasan korupsi, dengan fokus pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara atas perkara sebelumnya di tahap penyelidikan dan kini naik ke tahap penyidikan.

“Selama saya menjabat, sudah tujuh orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, salah satunya Kepala Dinas Kesehatan, dan kami juga menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 2,5 miliar,” ujar Widi, pada Rabu 2 Juli 2025.

Menurutnya, setiap penanganan perkara korupsi tidak hanya ditujukan untuk menjerat pelaku, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam menyelamatkan keuangan negara dari praktik-praktik yang merugikan.

“Kita punya target agar penanganan kasus dugaan korupsi untuk terus meningkat, karena semakin banyak penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, akan jadi prestasi untuk kami di daerah,” katanya.

Sementara itu total pengembalian kerugian keuangan negara tersebut, salah satu yang menonjol adalah kasus pengadaan speed boat yang berhasil dikembalikan sebesar Rp 680 juta lebih.

“Sehingga penanganan perkara ditingkatkan, kami juga fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara pada beberapa kasus yang kami tangani, dengan pengembalian hingga mencapai Rp 2,5 miliar saat ini,” ungkapnya.

Pengembalian kerugian negara ini merupakan komitmen Kejari Tidore dalam mendukung pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara secara maksimal dengan tingkatkan kinerja penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Tidore.

“Intinya semua kasus korupsi yang kami tangani dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme,” pungkasnya.

Widi juga mengungkapkan bahwa pimpinan Kejaksaan memberikan perhatian serius terhadap kinerja Kejari di daerah, seperti sebelumnya jaksa agung menyampaikan tidak mungkin suatu daerah tak ada kasus korupsi sama sekali.

“Oleh karena itu, kami di Kejari Tidore harus mengungkap kasus, karena kalau tidak aktif dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi akan dievaluasi, itu pesan pimpinan, ” tukasnya. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page