banner 468x60 banner 468x60

Warga Saketa Usir Tim Audit Dari Inspektorat Halsel, Kantor Desa Kembali Dipalang

Klikfakta.id, HALSEL – Konflik dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara kian memanas.

Pasalnya tim audit dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang datang di Desa Saketa untuk melakukan pemeriksaan maupun audit atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa ditolak warga dan diusir dari kantor.

Penolakan ini dilakukan oleh sejumlah warga masyarakat desa Saketa dipicu dugaan adanya pertemuan tertutup Kepala Desa Saketa Idjul M. Kiat perangkat desa, kelompok PKK, dan tim audit.

Ini mengingat pertemuan itu dianggap sebagai upaya melindungi kades dari jeratan hukum.

Warga menilai proses audit yang dilakukan Inspektorat tidak transparan, sehingga mereka menolak audit dilanjutkan, dengan meminta Bupati Halmahera Selatan Bassam Ali Bassam Kasuba turun langsung ke desa Saketa untuk menyelesaikan persoalan dan mencopot kades.

“Kami tidak percaya audit ini jujur. Kalau benar mau transparan, kenapa pertemuan dilakukan diam-diam? Kami minta Bupati segera turun tangan dan copot Kades Saketa,” tegas salah satu warga dalam orasinya, pada Senin 22 September 2025.

Mereka menilai,  langkah kades dan tim audit yang bertemu di luar mekanisme resmi diduga indikasi adanya upaya mengamankan hasil audit penyalahgunaan dana desa Saketa.

Mereka khawatir, audit yang seharusnya objektif dan transparan justru berubah menjadi ajang kompromi untuk menutup-nutupi dugaan penyimpangan anggaran dana desa Saketa.

“Kalau audit dilakukan secara profesional, kenapa harus diam-diam bertemu dengan kades dan kelompok tertentu? Ini jelas mencurigakan dan kami menduga ada permainan,” ungkapnya.

Sejumlah warga juga menegaskan, transparansi dan independensi audit sangat penting untuk mengungkap kebenaran. Oleh karena itu, mereka mendesak bupati halsel turun langsung menyelesaikan persoalan Saketa.

“Selama Kades masih menjabat, kami tidak akan membuka palang ini. Bupati harus dengar suara rakyat Saketa,” sambungnya.

Dirinya sebagai orator dalam aksi juga menilai bahwa pertemuan di luar mekanisme resmi bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran etik dan patut dicurigai sebagai upaya menghalangi proses hukum.

“Apabila benar terjadi, maka Inspektorat telah melanggar prinsip dasar pemeriksaan. Ini harus disikapi serius,” tegasnya.

Sebelumnya Armain dari pihak tim audit inspektorat Halsel ketika dikonfirmasi Klikfakta.id, pada Senin 22 September 2025 mengaku adanya pertemuan tersebut, namun dari pemerintah Desa hanya mengantar dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan dana desa.

“Iya pemerintah Desa ada ketemu dengan kami, tapi itu mereka hanya antar dokumen LPJ, karena yang kami dapat itu hanya salinan atau copi, untuk itu kami minta aslinya agar dilakukan pencocokan,” katanya.

Sementara kelompok Ibu-ibu PKK, kata Armain hanya mengantar laporan mereka yang didalamnya berisi bukti rincian penerimaan dana dari pemerintah Desa.

” Ibu-ibu PKK itu mereka hanya antar rincian penerimaan, karena yang kami kantongi itu hanya laporan, tidak ada rinciannya,” ucapnya.

Tak hanya mengusir tim audit, warga juga kembali memalang kantor desa Saketa dengan spanduk dan papan kayu yang bertuliskan tuntutan “copot kades” dan Rakyat butuh bukti bukan janji, Ganti Kases tegakkan integritas dan keadilan.

Pemalangan ini sudah tentu akan membuat pelayanan pemerintahan desa Saketa untuk warga masyarakat kembali terhenti total. ***

Editor      : Redaksi 

Pewarta  : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page