Capaian Pelayanan AHU dan Kekayaan Intelektual Kemenkum di 100 Hari Pertama

banner 120x600

Klikfakta. id, JAKARTA– Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat berbagai capaian kinerja yang signifikan dalam bidang pelayanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum (AHU) di 100 hari pertama.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa hal ini merupakan komitmen dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Republik Indonesia Tahun 2024-2025.

banner 325x300

Di bidang pelayanan AHU, berbagai kegiatan telah dicapai, di antaranya membangun iklim profesi dan usaha yang baik seperti memperkuat profesi kurator dengan standar kode etik, serta memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Dalam administrasi kewarganegaraan, Supratman mengatakan bahwa Kemenkum telah berhasil melaksanakan percepatan proses naturalisasi atlet keturunan Indonesia guna memperkuat tim sepak bola nasional.

“Pada November 2024, naturalisasi telah diberikan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Etella Loupattij. Sementara itu, proses naturalisasi untuk Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens juga telah disetujui DPR,” kata Supratman, Kamis (6/2/2025).

Selain mempercepat proses naturalisasi bagi atlet keturunan Indonesia, Kemenkum juga berperan dalam proses ekstradisi Paulus Tannos sebagai salah satu instrumen krusial dalam penegakan hukum internasional.

“Proses ekstradisi Paulus Tannos menjadi ujian penting bagi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses ini sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar pria asal Sulawesi ini.

Di sisi lain, Kementerian Hukum juga melakukan berbagai inovasi layanan hukum seperti meluncurkan layanan pencatatan sosial enterprise pada AHU online sebagai bentuk dukungan bagi usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.

Sementara itu di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum meluncurkan program Paten One Stop Services (POSS) dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) untuk mempercepat pelayanan KI.

Di tahun 2024, Kemenkum juga mencatat pencapaian luar biasa di bidang kekayaan intelektual yaitu dengan peningkatan signifikan permohonan indikasi geografis hingga 264,7 persen atau tercatat 185 produk indikasi geografis serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 917,345,560,248 dari target awal tahun atau sekitar 101,93% dari target realisasi PNPB.

Pada periode ini, Undang-Undang No 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten berhasil disahkan atas Prakarsa Kementerian Hukum. UU ini akan mengakomodasi pelindungan inovasi berbagai sumber daya genetik yang semakin relevan di era modern.

Sebagai langkah strategis, Kemenkum menetapkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri serta berencana melakukan pengembangan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Indonesia guna mengakselerasi layanan dan meningkatkan kontribusi sektor KI terhadap perekonomian nasional.

“Sederet capaian ini adalah langkah awal peningkatan pelayanan hukum kami kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami untuk kepentingan masyarakat,” tutup Supratman.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mendukung penuh kebijakan dan program kerja Menkum, Supratman dan pimpinan pusat dalam bidang pelayanan hukum baik AHU dan KI di tingkat wilayah.

Sinergi dan kolaborasi, lanjut Budi Argap Situngkir dalam keterangannya, terus diperkuat antara pemerintah daerah, komunitas, entitas bisnis, masyarakat, dan seluruh pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan AHU dan KI.

“Pelayanan kekayaan intelektual maupun AHU menjadi prioritas yang terus kita tingkatkan kualitasnya. Karena kedua layanan ini berdampak bagi peningkatan ekonomi daerah maupun kesejahteraan masyarakat,” pungkas Budi Argap Situngkir. (hms/red) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page