banner 468x60 banner 468x60

Satu Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Curian Diserahkan ke Pemilik

Berharap Polisi Tangkap Pelakunya

Klikfakta. id,TERNATE – Barang bukti kendaraan roda dua bermerek Scoopy dan Mio M3 dari hasil curian yang diamankan tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate, Maluku Utara diserahkan kepemilikannya.

Dua unit kendaraan yang diduga dari hasil curian ini, diamankan Resmob berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP/ /III/2025/ Polsek Ternate Selatan oleh pelapor, Yamin Teapon.

Berdasarkan informasi Informasi bahwa dua kendaraan hasil curian ini, diamankan tim Resmob setelah selama 19 hari berada di halaman rumah warga.

Korban, Yamin Teapon salah pemilik sepeda motor Scoopy usai menerima kendaraannya yang diserahkan Resmob Polsek mengakui, kendaraannya ini hilang pada Kamis 27 Maret 2025 malam bertepatan dengan malam Lailatul Qadar 1446 Hijriah.

“Waktu itu saya ada di rumah teman setelah Ba’da sholat Tarawih, namun saya balik, motor sudah tidak ada di lokasi tepatnya di Kelurahan Ubo-Ubo,” ujar Korban yang dikonfirmasi sejumlah media pada Senin 7 April 2025.

Meski dirinya sudah menerima kendaraan miliknya, namun ia berharap, tim Resmob Polsek Ternate Selatan untuk bisa mengungkap pelaku tindak pidana kejahatan ini agar tidak ada lagi korban selanjutnya.

“Alhamdulillah, motor sudah saya ambil, saya berharap pelaku ini bisa diungkap, supaya tidak lagi korban keresahan di masyarakat lainnya,” katanya.

Terpisah Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi Klikfakta.id mengakui, bahwa barang bukti merek honda scoopy sudah diserahkan tim Resmob ke pemilik yang dapat dibuktikan dengan surat kepemilikan kendaraan baru STNK maupun BPKB.

“Yang motor scoopy sudah diserahkan dan dibuat surat tanda terima yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Bripka Rivai Sirfan,” ucapnya.

Sementara untuk kendaraan merk Yamaha Mio dengan nomor polisi DG 3263 QJ lanjut Kapolsek, masih diamankan di Mako Polsek sambil menunggu pemilik.

“Kalau yang Yamaha Mio, masih kita amankan, karena pemiliknya belum datang mengambil,” terangnya.

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio, diminta untuk melaporkan ke Polsek Ternate Selatan dengan membawa bukti kepemilikan yang lengkap.

“Kita juga imbau ke masyarakat untuk selalu berhati-hati memarkir kendaraan saat melakukan aktivitas di luar rumah, ” tukasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page