Klikfakta.id, TERNATE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pemuda yang berinisial JH (39) di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
JH diamankan oleh Satreskoba pada Rabu 16 April 2025 yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Ternate IPTU Suherman, atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Kasturian.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan J.H, seorang pria bekerja sebagai karyawan swasta yang diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan penyimpanan dan peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekira 0,33 gram, dan 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu.
Tindakan ini dimulai setelah unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Ternate menerima laporan dari informan sekira pukul 18.00 WIT, setelah dilakukan pengamatan, terlapor terlihat keluar dari rumahnya dan langsung diikuti oleh petugas.
“Saat dilakukan penangkapan dan interogasi, J.H mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dapur rumahnya,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong kepada Klikfakta.id.
Selanjutnya, lanjut Umar J.H dan barang bukti langsung diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan yang telah dilakukan yaitu mengamankan J.H dan barang bukti untuk dibawa ke laboratorium guna pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan gelar perkara dan pengembangan penyidikan.
“Dari hasil pemeriksaan urine J.H juga akan dijadikan sebagai bahan untuk pengembangan kasus ini,” katanya.
Umar mengungkapkan bahwa Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun minuman keras.
“Jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib, atau polisi terdekat,” pungkasnya.
Polres Ternate terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti untuk memberantas norkotika dan miras, baik lokal maupun yang datang dari luar,” tutupnya.. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














