Klikfakta.id, SOFIFI — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme dan intoleransi, terutama yang berpotensi menyebar melalui ruang digital.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono melalui Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menyampaikan bahwa periode akhir tahun biasanya ditandai dengan meningkatnya aktivitas sosial serta interaksi masyarakat di media digital.
Situasi ini, menurutnya, sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan paham radikal, provokasi intoleransi, maupun hoaks yang dapat memecah persatuan.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru adalah momen damai untuk semua. Namun pada saat seperti ini, kelompok radikal dan intoleran kerap memanfaatkan tingginya arus informasi untuk menyebarkan propaganda, ajakan ekstrem, serta narasi yang memecah belah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ancaman radikalisme dan intoleransi di ruang digital dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti hoaks yang mengarah pada kebencian, provokasi SARA, propaganda ekstremisme yang melemahkan nilai toleransi, hingga manipulasi isu sosial yang memicu konflik.
Kabidhumas mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan berantai, unggahan provokatif, atau konten yang melemahkan toleransi. Saring sebelum sharing,” tegasnya.
Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk menolak seluruh bentuk narasi radikal dan intoleran, memperkuat toleransi antar umat beragama, melaporkan aktivitas digital mencurigakan kepada pihak kepolisian, serta menghindari penyebaran informasi tanpa verifikasi, terutama yang mengandung unsur SARA.
“Mari kita ciptakan Natal dan Tahun Baru yang aman, penuh toleransi, serta bebas dari pengaruh radikalisme. Keamanan dan kedamaian Maluku Utara adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kabidhumas. (sah/red)













