banner 468x60 banner 468x60

Pasien Kritis Tumpangi Kapal Sabuk, Pemkot Ternate dan DPRD Disorot

Pasien yang bernama Amqil Patipeilohy dan Miske Kuadang, warga Batang Dua yang dirujuk ke kota Ternate menggunakan kapal KM. Sabuk Nusantara 115 ( foto : istimewa)

Klikfakta.id, TERNATE — Pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk warga kepulauan terluar diantaranya, Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM) Ternate kembali dipertanyakan.

Pasalnya dua pasien yang bernama Amqil Patipeilohy dan Miske Kuadang warga Batang Dua dirujuk ke kota Ternate menggunakan kapal KM. Sabuk Nusantara 115, bukan menggunakan speed boat ambulans laut milik Pemkot Ternate.

Peristiwa ini memicu sorotan publik diantaranya Muis Ade, Mahasiswa Kecamatan Moti, yang menilai kondisi tersebut sebagai potret buruk tata kelola pelayanan kesehatan untuk masyarakat BAHIM.

Menurutnya, kejadian ini sangat ironis karena Pemkot Ternate diketahui telah menyediakan satu unit ambulans laut sejak Oktober 2025. Namun hingga saat ini tidak difungsikan oleh Dinas Kesehatan Kota Ternate.

“Bahkan fungsi penggunaan fasilitas tersebut tidak terlihat jelas ketika masyarakat BAHIM benar-benar membutuhkan di saat layanan rujukan darurat,” ujar Muis kepada Klikfakta.id, Sabtu (16/3/2026).

Muis secara mempertanyakan ambulans laut dikemanakan, sehingga pada saat pasien yang membutuhkan rujukan, karena darurat? pasien tetap harus menumpang kapal KM. Sabuk Nusantara 115.

“Maka saya menduga bahwa ambulans laut tersebut hanya menjadi pajangan pemerintah Kota Ternate,” ucapnya.

Padahal, kata Muis pengadaan ambulans laut itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate, sebesar Rp 3,5 miliar.

Angka tersebut menurutnya bukan untuk fasilitas pelayanan rujukan kesehatan yang benar-benar berfungsi ketika dibutuhkan masyarakat BAHIM.

Ia menjelaskan pada sabtu 14/3/2026, dua pasien perempuan dalam kondisi hamil yang merupakan warga Kelurahan Bido dan Perum Bersatu Kecamatan Batang Dua mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Mayau.

“Tapi setelah pemeriksaan, Amqil dirujuk dari Puskesmas Mayau ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, sedangkan Miske di bawa ke RS Darma Ibu Ternate, secara bersamaan menggunakan KM. Sabuk Nusantara 115 sekitar pukul 11.00 WIT,” sesalnya.

Namun alih-alih menggunakan ambulans laut, pasien justru harus menumpangi kapal KM. Sabuk Nusantara 115 untuk menuju rumah sakit di Kota Ternate.

Sementara itu perjalanan laut cukup panjang, kedua pasien akhirnya tiba di pelabuhan Ahmad Yani Minggu sekitar pukul 23.12 WIT dan di larikan ke RSUD Chasan Boesoirie dan RS Darma Ubu menggunakan dua mobil ambulance.

“Berdasarkan hasil temuan, pasien atas nama Amqil Patipeilohy langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pasien Miske merupakan pasien rujukan rawat jalan di Poli KIA Rumah Sakit darma ibu. Di bawah ke Rumah Singgah BAHIM di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, untuk beristirahat dan menjalani proses pemulihan di poli KIA di RS darma ibu esok hari.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan tak wajar. Dalam situasi darurat medis, pasien tidak boleh bergantung pada transportasi umum seperti KM. sabuk Nusantara, apalagi pasien dalam keadaan hamil.

“Ssharusnya rujukan pasien dalam kondisi darurat harus dilakukan menggunakan ambulans laut yang siap beroperasi setiap saat,” pungkasnya.

Muis menilai persoalan ini menunjukkan bahwa kebijakan Pemkot Ternate dalam melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kepulauan seperti BAHIM tidak serius dan konyol.

Ironisnya di tengah persoalan serius Pemkot justru lebih sibuk memperdebatkan tarif retribusi ambulans laut dan penggunaan Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) yang sebetulnya tidak menyentuh akar persoalan di lapangan.

“Menurut kami perdebatan tarif dan sistem administratif itu sangat tidak masuk akal dan konyol ketika satu fasilitas rujukan itu sendiri ada tapi tidak tersedia ketika masyarakat membutuhkan,” tandasnya.

Sistem boleh canggih, tetapi jika ambulans laut tidak siap, maka sistem itu menjadi formalitas administratif belaka yang tidak bisa memastikan proses pelayanan rujukan di tengah laut berjalan lancar.

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Komisi III DPRD Kota Ternate terhadap pelayanan kesehatan di wilayah BAHIM.

Menurutnya, Komisi III seharusnya tidak terjebak dengan polemik tarif ambulans laut maupun penggunaan Sisrute sebagai indikator rujukan karena tidak tepat menyikapi persoalan.

“Tapi DPRD harus memastikan bahwa fasilitas yang telah diadakan benar-benar beroperasi dan dapat diakses oleh semua masyarakat BAHIM,” ucapnya.

DPRD memiliki fungsi pengawasan, karena itu jika ambulans laut sudah diadakan sejak 2025 tetapi belum berfungsi secara optimal sampai saat ini, maka DPRD harus mempertanyakan secara serius kepada Pemkot Ternate.

Bahkan mendesak penambahan dua unit ambulans laut untuk ditempatkan di Puskesmas Mayau, Puskesmas Hiri, dan Puskesmas Moti sehingga ketika dibutuhkan sudah tersedia dan siap digunakan. Karena Itu hak masyarakat yang dijamin konstitusi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat BAHIM tidak boleh dipaksa untuk mempertaruhkan nyawa dengan menyeberangi laut menggunakan perahu nelayan, speedboat warga, atau kapal KM. Sabuk Nusantara 115.

“Apa lagi dalam kondisi darurat. Ini bukan lagi sekadar persoalan fasilitas, tetapi menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tegasnya.

Muis juga mendesak Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara segera melakukan investigasi terhadap dugaan maladministrasi dalam pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan Kota Ternate.

“Ketika fasilitas sudah diadakan, tetapi tidak berfungsi, sementara masyarakat tetap kesulitan mengakses rujukan darurat, maka patut diduga terjadi maladministrasi dalam pelayanan publik di bidang kesehatan,” tuturnya.

Ombudsman, lanjut Muis harus turun tangan untuk memastikan di mana sebenarnya letak persoalannya dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pelayanan publik.

Ia mengingatkan jika persoalan seperti ini terus dibiarkan hingga menimbulkan korban jiwa kedepannya, maka tanggung jawab pemkot Ternate tidak lagi pada kritik moral dan kebijakan.

“Sampai ada korban jiwa akibat keterlambatan rujukan, maka persoalan ini bisa berkembang menjadi persoalan hukum yang serius, dan Pemkot Ternate harus bertanggung jawab, baik dari pidana maupun perdata,” tegas Muis.

Pemkot Ternate memiliki kewajiban dalam konstitusional untuk menjamin dan memastikan selama proses rujukan, masyarakat mengakses pelayanan kesehatan secara merata, aman, dan layak, termasuk warga kepulauan.

“Olehnya itu, saya mendesak pemkot Ternate segera menyikapi secara serius dan meminta perhatian seluruh pemangku kepentingan untuk memperhatikan persoalan ini,” bebernya.

Ia juga mendesak Pemkot Ternate segera menghadirkan dua unit ambulans laut yang ditempatkan secara strategis di Puskesmas Mayau, Puskesmas Hiri, dan Puskesmas Moti, guna memastikan tersedia ketika dibutuhkan waga BAHIM.

“Artinya setiap rujukan ambulans laut siap digunakan setiap ketika kondisi darurat medis bagi masyarakat kepulauan yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit di Kota Ternate,” akunya. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page