Klikfakta.id, TERNATE — Setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan, akhirnya mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus diperiksa oleh tim penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus diperiksa tim penyidik pidsus di Jakarta atas dugaan kasus korupsi dua proyek jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Pemeriksaan terhadap Aliong Mus dilakukan pada Selasa (12/5/2026) kemarin setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari menegaskan bahwa terkait perkara tersebut, pihaknya serius menangani, dan tidak akan memberi ruang bagi pihak yang mencoba menghindari dari pemeriksaan.
“Sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang, akhirnya tim penyidik langsung ke Jakarta melakukan pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini,” tegas Sufari, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, langkah pemeriksaan di Jakarta yang telah dilakukan penyidik sebagai bentuk komitmen Kejati Maluku Utara dalam membongkar dugaan korupsi proyek di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Penanganan perkara ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, untuk itu Kami jemput bola. Tidak ada istilah berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Aliong dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 8 April 2026. Namun ia tidak memenuhi panggilan penyidik, namun Aliong mengirim surat permohonan penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatan.
Kasus yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Pulau Taliabu dua periode itu berkaitan dengan dugaan korupsi dua proyek jalan bernilai miliaran rupiah.
Dua proyek tersebut masing-masing proyek pembangunan jalan Tabona – Peleng senilai Rp 7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama serta proyek peningkatan ruas jalan Tikong – Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa
Kejati Maluku Utara, hingga saat ini terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran, termasuk aliran dana dan keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.(sah/red)














