Klikfakta.id, TERNATE – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara resmi melaporkan Sekretaris DPRD Halmahera Barat M. Syarif Ali, ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis.
Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Sekwan DPRD Halbar itu ke sejumlah dokter Spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo.
Untuk itu Sekwan resmi dilaporkan ke Polres Ternate , Senin (18/5/2026), setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar bernada penghinaan terhadap dokter spesialis.
Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, mengatakan, pihaknya menerima aduan dari anggota IDI di Halbar terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Saya selaku bersama pengurus IDI menerima aduan dari anggota kami di Halbar. Ada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dari seorang pejabat publik, yaitu Sekwan DPRD Halbar,” ujar Ali Akbar, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, laporan tersebut dibuat setelah IDI menerima bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp yang dinilai menyerang kehormatan profesi dokter.
Dalam percakapan tersebut tertulis “Kelakuan sebagian dokter di RSUD Jailolo ini tiap hari belum jam pulang dorang bergerombolan kabur duluan ke Ternate,”
Karena yang pulang ini rata-rata orang Ternate yang bekerja di Jailolo sekitar 7 orang dengan alasan buka praktek untuk menuntut insentif dibayarkan duluan sampai-sampai kita punya GU ganti uang Setwan itu dikorbankan,
Tapi begini rupanya kelakuan dokter spesialis kita bangsat.” Kata “bangsat” dalam percakapan itu dinilai sangat melecehkan dan melukai perasaan dokter spesialis serta keluarganya.
“Kata bangsat itu yang anggota kami bersama keluarga tidak terima. Ini sangat merendahkan profesi dokter,” tegas Ali.
Selain dugaan penghinaan, IDI juga menilai terdapat unsur fitnah didalam pernyataan tersebut. Sebab, menurut para dokter spesialis RSUD Jailolo, insentif mereka itu q justru belum dibayarkan selama empat bulan.
“Menurut keterangan korban, insentif mereka belum dibayarkan selama empat bulan. Jadi tudingan soal menuntut insentif dibayar duluan itu tidak benar,” ujarnya.
IDI menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi memberikan efek jera kepada siapa pun yang menghina profesi dokter, terlebih dulu dilakukan oleh pejabat publik.
“Kami ingin memberikan efek jera. Kalau memang ingin menegur, gunakan bahasa yang baik dan santun, bukan kata-kata yang tidak pantas,” tandasnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.
“Iya ada laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan terlapor Sekwan Halbar,” singkat Bakri.
Dalam laporan polisi disebutkan, pihak korban adalah IDI Maluku Utara. Sedangkan motif kejadian masih dalam proses pendalaman penyidik.
Berdasarkan kronologi laporan, peristiwa itu bermula pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 14.13 WIT saat sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo tiba di Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate.
Salah satu dokter menerima kiriman screenshot percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar dari nomor yang tidak dikenal.
Merasa nama baik profesi mereka dicemarkan, para dokter kemudian mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan resmi.













