Bantah Pernyataan, Agus : ada 2 Oknum Polisi yang Diduga Pernah jadi Korban Istri Siri Bripda Wira

Sebut yang Bersangkutan Mata Duitan

Kuasa Hukumnya Bripda Bhakti, Agus Salim R. Tampilang ( foto : Saha Buamona/ Klikfakta.id)

Klikfakta.id,TERNATE– Kuasa hukum Bripda MBWP alias Wira(22), Agus R. Tampilang dibuat geram dengan pernyataan istri siri kliennya bernama FK alias Dila(25) yang terkesan menyudutkan suaminya Bripda Wira.

Agus menegaskan, pernyataan FK alias Dila bahwa dirinya tidak pernah memanfaatkan kliennnya adalah pernyataan yang bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya.

Agus bahkan menyebut FK alias Dila adalah perempuan mata duitan atau pengeratan.

Pasalnya selain Bripda Wira, ada juga dua oknum polisi yang juga jadi korban atas peristiwa yang sama. Untuk itu, pihaknya juga akan melaporkan balik FK alias Dila

” Klien kami sudah tidak nyaman hidup dengan wanita pengeretan, dan pernyataan ini kami telah siapkan bukti-buktinya,” tegas Agus, Rabu(1/7/2026).

Baca juga : 

Istri Siri Oknum Polisi di Polda Malut Ngaku Punya Bukti KDRT dan Permintaan Aborsi

Agus bahkan menyebut pengakuan FK alias Fadila, yang mengakui korban Kekerasan dan permintaan Aborsi kandungan semua itu hanyalah rekayasa, dengan tujuan pemerasan.

Hal ini dapat dibuktikan dengan sejumlah uang yang ditransfer pada FK Alias Fadila, bahkan Laporan terkait kekerasan dan Aborsi yang diproses di Propam Polda Malut telah dicabut oleh FK alias Fadila melalui surat perdamaian yang disiapkan oleh FK Alias Fadila.

Sehingga menurut hukum apabila pelapor telah mencabut laporannya secara sah maka kasus tersebut ditutup dan tidak dapat dilaporkan kembali dengan dasar peristiwa yang sama.

” Pelapor telah kehilangan hak hukumnya untuk menuntut kejadian tersebut dari peristiwa ini berlaku asas Ne bis in idem,” ujar Agus.

“Jadi hak menutut FK alias Fadila itu sudah tidak ada FK sekarang hanya ribut karena sudah tidak diberikan uang oleh klien kami, untuk itu kami berharap publik jangan terkecoh dengan nyanyian FK Alias Fadila,” sambungnya.

” Sebab ini sudah seperti kambing berbulu domba. Dan dalam kasus ini sudah ada tiga orang oknum anggota polisi yang menjadi korban,” bebernya.

Agus juga membantah bukti-bukti yang ada pada FK, adalah bukti rekayasa atau dibuat-buat, sehingga pihaknya tidak gentar dengan bukti-bukti tersebut .

Hal ini didukung dengan permintaan FK Alias Fadila yang mendesak seorang saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan penyidik namun ditolak oleh saksi tersebut.

Agus berharap FK alias Fadila bersabar saja karena jeruji besi akan menantinya.

Agus juga meminta agar anggota-anggota polisi dilingkup Polda Maluku Utara yang masih bujang dan belum perna menikah agar berhati-hati dengan mencari pacar sehingga jangan menjadi korban berikutnya.(sah/red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page