Klikfakta.id, HALSEL– Ativitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dilaporkan masih berlangsung secara terbuka.
Buktinya meski sempat ditutup oleh aparat kepolisian dengan dipasangi police line pada tahun 2025, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut ternyata masih terus berjalan.
Hal ini terungkap setelah adanya keluhan dari sejumlah pekerja yang mengaku upah mereka belum dibayar.
Mereka diantaranya berinisial K.O., R.A., L., A., B., dan R. mengaku telah menyelesaikan pekerjaan mengangkut material tambang yang menurut mereka menghasilkan sekitar 150 gram emas.
Namun hingga kini, upah yang dijanjikan belum juga dibayarkan.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan. Yang kami minta hanya hak kami dibayarkan. Jangan sampai kami diminta bekerja, tetapi hak kami justru tidak diberikan,” ujar salah seorang pekerja berdasarkan rilis yang diterima media ini, Rabu (8/7/2026).
Menurut mereka, keterlambatan pembayaran upah telah berdampak pada kondisi ekonomi keluarga sehingga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
Para pekerja menyebut Rusniayati Lamondo alias Serli sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan di lokasi tersebut.
Mereka juga mengklaim Serli merupakan pemilik tromol sekaligus pengelola aktivitas tambang emas yang diduga beroperasi di desa Kusubibi.
Selain menuntut pembayaran upah, para pekerja juga mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan untuk menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup adanya pelanggaran.
Menurut para pekerja, apabila dugaan pertambangan tanpa izin tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran perizinan pertambangan.
Tetapi juga menyangkut perlindungan hak-hak pekerja, kepastian hukum, serta potensi dampak terhadap lingkungan.
Sementara itu, Rusniayati Lamondo alias Serli selaku pihak yang disebut dalam keterangan para pekerja belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum berhasil karena nomor yang dihubungi tidak aktif.
Secara terpisah, Kapolsek Bacan Barat, IPDA Fahri Bamatraf, mengaku, dirinya baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kapolsek.
Sehingga masih memprioritaskan pelayanan masyarakat serta penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi tunggakan pejabat sebelumnya.
“Semenjak menjabat saya memang fokus pada pelayanan dan penyelesaian beberapa kasus yang menjadi tunggakan pejabat lama agar segera diselesaikan,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp.
Ia menambahkan, kondisi tersebut bukan menjadi kendala, melainkan tantangan untuk meningkatkan pelayanan serta penyelesaian pengaduan maupun laporan masyarakat.
Terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kusubibi, ia memastikan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena masih membutuhkan informasi dan pendalaman.
“Untuk masalah tambang saya belum bisa berpendapat apa pun, karena saya masih membutuhkan banyak informasi dan kolaborasi, salah satunya dari rekan-rekan media,” katanya.
Kapolsek juga mengaku tidak mengenal Rusniayati Lamondo alias Serli selaku pihak yang disebut.
” Semenjak menjabat lebih fokus pada pelayanan, karena banyak pengaduan dan beberapa kasus tunggakan Kapolsek sebelumnya yang belum selesai, maka harus diprioritaskan untuk bisa diselesaikan dalam waktu dekat, ” ucapnya.
“Jujur saja, saya tidak kenal dia, nanti saya coba menanyakan anggota tapi, kayaknya anggota saya mungkin kenal tapi nomor yang bersangkutan juga kayaknya tidak ada,” pungkasnya. (sah/red)











