Kapolda Maluku Utara Atensi Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pulau Morotai

Saha Buamona Klikfakta.id
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman ( foto : Humas Tharik

Klikfakta.id, SOFIFI — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman atensi duggan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Kabupaten Pulau Morotai.

Dugaan mafia minyak tanah diduga dilakukan subcon agen saat melakukan pendistribusian kepada pengecer di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. 

Kapolda mengaku menjadikan atensi dugaan penyelewengan atau meminta jatah preman BBM subsidi yang diduga dilakuakan oleh sub agen saat pendistribusian di Kabupaten Pulau Morotai. 

“Kasus ini sudah menjadi atensi saya selaku Kapolda Maluku Utara,” ungkap Irjen Pol. Arif Budiman, saat diwawancarai, Rabu (8/7/2026). 

Atensi ini, kata Kapolda dengan tegas langsung memerintahkan Kapolres Pulau Morotai untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan tersebut. 

“Kita sudah tangani, dengan memerintahkan Polres Setempat melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

Untuk diketahui, dugaan mafia BBM subsidi ini mencuat ketika sejumlah warga Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan mengeluh terkait stok minyak tanah terbatas di pengecer. 

Keterbatasan BBM bersubsidi ini diduga akibat dari sikap sub agen yang selalu meminta jatah “preman” saat mendistribusikan menyak tanah ke pengecer. Di Desa Daruba ada 8 pengecer. Untuk pengecer di Desa Daruba ditangani satu sub agen.  

Praktek permintaan jatah preman ini terjadi sejak 2025 ketika sub agen mendistribusikan minyak ke pengecer, maka pengecer diharuskan memberi jatah dengan jumlah yang bervariasi, 50 liter, 100 liter bahkan ada yang 150 liter. (sah/red) 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page