Buka Sertifikasi 160 Penyidik, Kapolda Malut Tekankan Penguatan Penanganan Kasus Korupsi

Saha Buamona Klikfakta.id
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman saat membuka kegiatan Assessment Uji Kompetensi dan Sertifikasi Penyidik serta Penyidik Pembantu Reskrim Polda Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 (Dok Humas/Tharik)

Klikfakta.id, TERNATE – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, secara resmi membuka Assessment Uji Kompetensi dan Sertifikasi Penyidik serta Penyidik Pembantu Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Maluku Utara Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu (8/7/2026) tersebut diikuti 160 peserta yang berasal dari 10 Polres jajaran di wilayah hukum Polda Maluku Utara. 

Sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyidik agar mampu menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa penyidik dituntut tidak hanya mampu mengungkap tindak pidana, tapi memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, serta akuntabel kepada masyarakat.

“Tantangan tugas kepolisian semakin kompleks, sehingga penyidik dituntut miliki kompetensi, yang profesionalisme, dan integritas tinggi,” tegas Irjen Arif Budiman.

Menurut Irjen Arif dalam penanganan perkara, penyidik tidak hanya dituntut untuk mampu mengungkap tindak pidana, tapi memberikan pelayanan yang cepat, dan transparan, serta akuntabel kepada masyarakat. 

Salah satu indikator kualitas pelayanan penyidik, kata Arif responsiveness, yakni kemampuan memberikan pelayanan dan informasi secara cepat, tepat, serta bertanggung jawab. Untuk itu sikap harus menjadi etos kerja setiap penyidik Polri.

Kapolda menekankan bahwa menjadi penyidik tidak cukup hanya dengan menduduki jabatan, tapi harus didukung kompetensi yang memadai. 

Ia menyebut masih banyak terdapat penyidik dan penyidik pembantu belum tersertifikasi sehingga kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme SDM Reserse.

Ia menjelaskan, setiap penyidik harus memiliki tiga komponen utama dalam kompetensi, yakni knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan attitude (sikap/perilaku) sebagai standar kualitas melaksanakan tugas penyidikan.

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan enam penekanan kepada seluruh peserta diantaranya:

Mewujudkan penyidik Polri yang Presisi melalui sertifikasi kompetensi sebagai standar dalam peningkatan kualitas penyidik.

Atasan penyidik harus menjadi teladan dengan memiliki sertifikat kompetensi serta mendorong seluruh penyidik dan penyidik pembantu untuk mengikuti sertifikasi.

Melaksanakan uji kompetensi secara objektif, transparan, profesional, dan penuh tanggung jawab.

Memaksimalkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman di setiap tahapan asesmen.

Mensosialisasikan pentingnya sertifikasi kompetensi di masing-masing satuan kerja.

Melakukan evaluasi terhadap seluruh proses sertifikasi sebagai bahan penyempurnaan kegiatan di masa mendatang.

Usai membuka kegiatan, Irjen Pol. Arif Budiman menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti sertifikasi telah melalui proses seleksi.

“Dari penyidik semua Polres jajaran karena ini melalui seleksi dan semuanya 160 peserta yang memenuhi syarat. Untuk hari ini sertifikasi yang diberikan oleh Bareskrim,” ujarnya kepada awak media.

Kapolda berharap sertifikasi tersebut mampu meningkatkan profesionalisme penyidik dalam menangani setiap perkara sehingga mampu meminimalkan kesalahan prosedur.

“Harapannya dengan adanya sertifikasi ini mereka lebih profesional sehingga tidak ada kesalahan dalam proses penyelidikan, karena jangan sampai ada praperadilan dari pelaku,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Maluku Utara berkomitmen mengoptimalkan penanganan perkara, termasuk tindak pidana korupsi. 

Menurutnya, peningkatan kompetensi penyidik menjadi salah satu kunci agar setiap proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kita tetap menggalang penanganan terhadap akasus-kasus korupsi. Makanya penyidik juga harus betul-betul paham kasus dan perannya apa. Jadi celah-celah dalam penyelidikan itu kita hindari,” pungkasnya. (sah/red/) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page