Kapolda Malut Siap Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI Bahas Konflik di Patani HaltengĀ 

Saha Buamona Klikfakta.id
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mendengar langsung keluhan masyarakat Sibenpopo saat menggelar kunjungan kerja di Haltemg ( foto : Saha Buamona/ Klikfakta.id)

Klikfakta.id, SOFIFI – Kepolisian Daerah Maluku Utara menyatakan kesiapan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI membahas konflik antar warga di dua desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XIII DPR RI dan perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru yang digelar pada Juni 2026.

Dalam RDPU sejumlah persoalan mengemuka, termasuk rentetan kasus pembunuhan dan konflik yang berkepanjangan di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, khususnya di wilayah Patani.Ā 

Perwakilan masyarakat juga mendesak DPR RI membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas motif di balik konflik tersebut.

Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar tim gabungan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, TNI, dan Polri, guna memastikan proses pengungkapan kasus berjalan transparan, memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Menanggapi rencana RDP tersebut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, dengan tegas menyatakan pihaknya siap memenuhi undangan Komisi XIII DPR RI.

“Yang pasti kami akan ikuti karena tuntutannya adalah untuk mengungkap,” ujar Arif Budiman saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Kapolda menegaskan, jauh sebelum adanya pembahasan di DPR RI, Polda Maluku Utara telah membentuk tim khusus untuk menangani dan mengusut konflik yang terjadi dua desa di Kecamatan Patani Barat.

“Sebelum mereka melaporkan masalah ini, kita sejak awal sudah bentuk tim, dan kami sangat serius untuk mengusut ini semua,” tegasnya.

Menurut Kapolda, pembentukan tim khusus merupakan bagian dari komitmen Polda Malut dalam mengungkap secara menyeluruh untuk penyebab konflik, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan objektif.Ā 

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa konflik di Patani masih terus dilakukan secara mendalam. (sah/red)Ā 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page