Kronologi Ruben Onsu Terseret Kasus Penggelapan Duit Rp3,5 Miliar: dari Pinjaman Berujung Jadi Tersangka

Suparman Pawah Klikfakta.id
Artis kawakan, Ruben Onsu. (Instagram.com/@ruben_onsu)

Klikfakta.id- Sebagian publik di dunia hiburan Tanah Air, tengah ramai menyoroti dugaan kasus penipuan yang menjerat artis kawakan, Ruben Onsu dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

Sejauh kasus ini bergulir, Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian usai dugaan penipuan tersebut naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Usai diumumkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026, sebagian publik masih menanti Ruben yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini.

Lantas, bagaimana sebenarnya jejak kasus penipuan yang membayangi mantan suami Sarwendah ini bermula? Begini ceritanya.

Pengacara: Niatnya Pinjam Uang

Pengacara Ruben, Minola Sebayang memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penipuan usai publik ramai menyoroti ihwal sang artis yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Kubu Ruben menilai, perkara yang tengah dihadapi artis sekaligus pengusaha tersebut bermula dari sebuah kesepakatan pinjaman.

“Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama,” kata Minola dalam keterangannya, pada Minggu, 23 Agustus 2026.

“Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya pinjam uang,” imbuhnya.

Kerja Sama Sudah Tak Dilanjutkan

Minola menjelaskan, kerja sama tersebut kemudian tidak dilanjutkan atas keinginan pihak yang memberikan pinjaman kepada Ruben. 

Oleh karena itu, yang tersisa adalah kewajiban Ruben untuk membayar pinjaman.

“Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan,” sebut Minola. 

“Dan kemudian akan ada imbalan dan kemudian imbalan itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran dari kewajiban,” sambungnya.

Berbuntut Ruben Jadi Tersangka

Atas kasus ini, polisi kemudian menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan diumumkan pada 20 Agustus 2026 lalu. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penanganan perkara dan mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Ruben masih berjalan dan perkara tersebut akan bergulir melalui tahapan penyidikan selanjutnya.

Dugaan Kerugian Capai Rp3,5 Miliar

Perkara yang dilaporkan pada 22 Agustus 2025 itu mencatat bahwa korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp3,5 miliar.

Dalam skandal penipuan di kerajaan bisnisnya, Ruben diduga menawarkan investasi dalam bisnisnya dengan janji keuntungan dalam jangka waktu tertentu. 

Kendati demikian, korban merasa keuntungan yang dijanjikan justru tidak diterima dan menuding modal awal juga belum dikembalikan oleh sang artis.

Atas hal tersebut, Ruben dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Ruben Onsu: Belum Nemu Titik Temu

Terpisah, Ruben menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi sekaligus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Ruben mengaku telah berupaya menempuh jalur mediasi yang dijembatani rekannya demi meluruskan simpang siur informasi di jagat maya.

“Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayyun melalui teman kami, tapi memang belum menemukan titik temu,” ujar Ruben melalui unggahan Instagram pribadinya @ruben_onsu, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

“Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri,” tukasnya.(tim/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page