Klikfakta.id, HALUT– Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menjamin terduga pelaku dalam perkara yang memicu ketegangan antara warga Desa Samuda dan Desa Igobula tidak akan mengalami perlakuan sewenang-wenang.
Jaminan dan imbauan tersebut disampaikannya dalam mediasi bersama masyarakat Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat, dan Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Sabtu (24/10/2026).
Pertemuan ini dilakukan untuk meredam ketegangan terkait persoalan kawasan Kilo 19 yang turut diwarnai dugaan penganiayaan dan perusakan tanaman.
Piet menegaskan, penyelesaian perkara harus bertumpu pada fakta dan prosedur hukum, bukan tekanan massa ataupun prasangka terhadap pihak tertentu.
“Saya pasang badan dan menjadi jaminan pribadi bahwa terduga pelaku tidak akan diperlakukan secara tidak baik atau mengalami kekerasan oleh aparat. Hukum harus ditegakkan secara humanis dan prosedural. Jika tidak terbukti, yang bersangkutan wajib dikembalikan, namun jika terbukti, harus bertanggungjawab secara hukum,” tegas Piet.
Ia juga meminta warga untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperkeruh situasi dan memperluas konflik antarkampung.
Menurut Piet, pemerintah daerah menginginkan persoalan diselesaikan secara adil, tanpa mengabaikan kepastian hukum maupun keamanan masyarakat. Karena itu, semua pihak diminta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat berwenang.
Disisi lain Kapolres, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu menegaskan, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Penyidik juga sedang meminta keterangan dari dua saksi kunci guna mendalami perkara yang terjadi.
Erlichson mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab sebelum proses pemeriksaan menghasilkan kejelasan.
“Agar masyarakat paham, kita mengamankan, bukan menangkap. Mengamankan itu supaya kita tahu jelas aktivitas yang bersangkutan saat kejadian, bersama siapa, dan posisinya bagaimana. Statusnya masih terduga pelaku karena belum tentu dia pelakunya,” tegas Erlichson.
Ia menjelaskan, langkah kepolisian bertujuan mengumpulkan keterangan dan mengungkap fakta kejadian, bukan membenarkan tuduhan terhadap pihak tertentu.
Kapolres juga meminta keluarga, pihak yang diperiksa bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kepastian mengenai keterlibatan seseorang harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan tekanan ataupun penilaian sepihak.




















