Klikfakta. Id, TERNATE-– Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Laporan Harian Intelijen (LHI) di Kanwil Kemenkumham Malut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pengumpulan data intelijen serta kesesuaian pelaporan dengan standar operasional yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut beserta UPTnya, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sam Fernando, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Hanny Agustinus Hattu beserta jajaran Divisi Keimigrasian.

Dalam kesempatan ini, tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang terdiri dari Imam Adityas Bahagio, Chris Setio Wardoyo, Chandra Adi Purnama, Yeheskiel Surya Pradana, Arief Nur Rahim memberikan penekanan pada pentingnya akurasi dan kecepatan dalam penyusunan laporan intelijen, terutama terkait pemantauan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Maluku Utara.

“Pelaporan intelijen harus mampu memberikan informasi yang tepat waktu dan akurat untuk mendukung pengambilan keputusan strategis, baik terkait pengawasan WNA maupun keamanan nasional,” ujar Tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam evaluasi tersebut, dilakukan pula tinjauan terhadap sistem dan prosedur kerja yang diterapkan dalam pengumpulan serta pengelolaan data intelijen di lingkungan imigrasi.

Tim monitoring dari Direktorat Jenderal Imigrasi juga memberikan masukan untuk peningkatan efektivitas pelaporan, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam pengumpulan dan distribusi informasi intelijen.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dalam berbagai kesempatan menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam hal pengawasan intelijen serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Maluku Utara, guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mengawasi aktivitas WNA. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *