Agus : Ada Skenario Jahat Dibalik Tuduhan Fitnah Terhadap Komisioner Bawaslu Kota Ternate

Klikfakta.id, TERNATE– Kuasa hukum anggota Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, Agus Salim R. Tampilang sebut ada sejumlah aktor di balik tuduhan fitnah atas dugaan penyuapan terhadap kliennya yang ramai beredar di media sosial.

Meski tak menyebut secara spesifik siapa pihak-pihak yang dimaksud, Agus menilai ada skenario terencana dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab ingin menjatuhkan Asrul Tampilang dari jabatannya.

Menurutnya tuduhan yang menyebut Asrul menerima suap dari salah satu calon legislatif (Caleg) berinisial PS dan anaknya TS hanya untuk menjatuhkan Asrul.

“Ini dapat dilihat dari Surat Keputusan (SK) Bawaslu Provinsi Maluku Utara Nomor: 199.1/KP.08.03/K.MU/09/2025 tanggal 17 September 2025, terkait penonaktifan Asrul Tampilang dari Ketua Divisi,” kata Agus, Sabtu (4/10/2025).

Agus menilai, keluarnya SK tersebut menimbulkan kejanggalan karena belum pernah dipublikasikan secara resmi, namun justru bisa bocor ke publik dan menjadi dasar aksi LSM LPP-Tipikor mendesak pemecatan Asrul.

“SK itu hanya ditujukan kepada klien saya. Salinannya hanya ditembuskan ke Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Kota Ternate. Tapi anehnya, LPP-Tipikor bisa mendapatkan bocorannya. Padahal SK itu tidak pernah dipublikasikan,” ujarnya heran.

Agus juga menyoroti keputusan cepat yang diambil Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Hj. Masita Nawawi Gani yang menonaktifkan Asrul meski dugaan suap belum terbukti.

Ia membandingkan hal itu dengan kasus dugaan perselingkuhan Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan, yang menurutnya belum pernah dijatuhi sanksi etik.

“Bawaslu Provinsi tidak adil dan terkesan tebang pilih. Kasus Ketua Bawaslu Kota Ternate yang dilaporkan istrinya saja belum diproses, padahal itu pelanggaran etik yang nyata. Tapi terhadap klien saya, tindakan cepat diambil sebelum ada bukti,” kritik Agus.

Ia menilai kondisi ini mengindikasikan adanya standar ganda dan intrik internal di tubuh Bawaslu.

“Bisa jadi ada dendam pribadi dari orang dalam terhadap klien saya. Bawaslu sudah tidak steril. Ada penyusup yang ingin menikam rekan kerjanya dari belakang. Tapi publik jangan mudah terkecoh dengan skenario tendensius ini,” tegas Agus.

Mantan jurnalis ini juga mempersilakan bila ada LSM yang ingin mengawal kasus Asrul hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

“Silakan kawal kalau mau, bahkan sampai ke akhirat sekalipun. Saya yakin DKPP dan Bawaslu RI akan bijak memilah laporan yang benar dan yang hanya berdasarkan sentimen pribadi,” ujarnya menambahkan.

Agus juga meminta Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk segera memproses laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihaknya, serta menelusuri siapa aktor intelektual di balik penyebaran fitnah tersebut.

“Saya berharap penyidik Polda bisa mengembangkan laporan ini dan mengungkap siapa dalang di balik skenario penyebaran fitnah itu. Semua harus diproses hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayang, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Hj. Masita Nawawi Gani. *** 

Editor     : Redaksi Pewarta : Saha Buamona   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page