Klikfakta.id, TERNATE- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara (Malut) soroti yayasan Abdi Bangun Negeri diduga terafiliasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo.
Abdul Hamid Payapo yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga kelola Makan Bergizi Gratis di Kota Ternate lewat yayasan Abdi Bangun Negeri. Ini telah jadi pembicaraan publik di Maluku Utara.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah atau DPD IMM Maluku Utara, Fitriyani Asar menegaskan, MBG adalah program strategis negara yang menggunakan anggaran terbilang besar dan menyangkut kepentingan masyarakat.
Sehingga, untuk pelaksanaannya harus bebas dari konflik kepentingan.
Menurutnya, program dari Presiden tersebut tak bisa dikelola dalam situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan maupun kedekatan kekuasaan.
Pemerintah harus pastikan seluruh prosesnya berjalan lancar, transparan dan akuntabel.
Seharusnya pejabat publik harus bisa menjaga integritas dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang dinilai dapat berpotensi menimbulkan persepsi penyalahgunaan pengaruh maupun untuk kepentingan tertentu. Lantaran ini adalah program negara.
“Program MBG menggunakan anggaran dari negara, sehingga semua pihak menjaga etika dan integritas.Kalau hal itu tak dapat dijaga maka dikwatirkan muncul persepsi bahwa program sosial ini dijadikan ruang distribusi kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya. Senin (25/5/2026).
Dirinya meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait untuk membuka ke publik proses penunjukan yayasan mitra MBG, termasuk struktur pengurus dan mekanisme verifikasinya.
“Pemerintah buka seluruh data yayasan mitra MBG secara transparan agar publik dapat ketahui siapa saja yang terlibat serta bagaimana proses penentuannya,” tegas, Fitriyani.
Pihaknya menilai lpengawasan untuk program MBG harus diperketat lantaran ini berkaitan langsung dengan kebutuhan di masyarakat karena menggunakan anggaran negara yang nilainya cukup besar.
“Program sebesar ini harus diawasi secara ketat agar benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau elit tertentu. Transparansi adalah syarat utama menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.( ril/red)













