PB Formalut : Ukuran Keberhasilan Pemda Tak Bisa Hanya Diukur Berdasarakan Data BPS

Ketua PB Formalut Jakarta, M. Reza A. Syadik ( foto : istimewa)

Klikfakta.id,,JAKARTA — Pengurus Besar (PB) Forum Mahasiswa Maluku Utara (Formalut) se-Jabodetabek menyoroti kecenderungan pemerintah daerah mengukur keberhasilan pembangunan hanya berdasarkan capaian statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketua PB Formalut Jakarta, M. Reza A. Syadik menilai, indikator kuantitatif seperti angka pertumbuhan ekonomi, persentase kemiskinan, maupun indeks pembangunan kerap diglorifikasi sebagai representasi mutlak keberhasilan pemerintahan. 

Padahal menurutnya, data statistik tidak selalu mencerminkan kualitas pembangunan yang sesungguhnya apabila tidak dibarengi dengan transformasi substantif di sektor fundamental, terutama pendidikan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Data kuantitatif tanpa perubahan yang nyata di sektor fundamental hanya akan menjadi fakta kosong dari makna sosial. Kemajuan daerah tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan, tetapi dari kualitas manusianya,” ujar Reza kepada Klikfakta.id, Selasa (26/5/2026). 

Ia menilai, di tengah kompetisi antar daerah yang semakin agresif dalam membangun pendidikan, teknologi, dan kapasitas intelektual generasi muda, kepemimpinan daerah justru terlihat lebih sibuk membangun citra populis melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan platform digital lainnya.

Menurutnya, ruang publik kini dipenuhi pertunjukan visual, pencitraan seremonial, serta produksi konten politik yang lebih mengedepankan popularitas dibanding substansi kebijakan. 

Kondisi tersebut, kata dia, membuat pemerintahan terjebak dalam politik simbolik, bukan politik pembangunan jangka panjang. Sebab eksistensi kinerja pemerintah lebih banyak dibangun di dunia maya daripada implementasi nyata dilapangan. 

“Pembangunan akhirnya direduksi menjadi sekadar produksi narasi media, bukan kerja struktural untuk membangun kesadaran kritis masyarakat,” katanya.

Reza menegaskan, ukuran kemajuan suatu daerah tidak dapat dilihat hanya dari aktivitas publikasi digital, tetapi kemampuan pemerintah melahirkan generasi yang berpengetahuan, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi.

Ia juga menyinggung kondisi pendidikan di Maluku Utara yang dinilai belum masuk dalam kategori daerah dengan kualitas pendidikan terdepan, meskipun konstitusi melalui Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD maupun APBN.

Menurutnya, persoalan utama bukan hanya soal besarnya anggaran pendidikan, akan tetapi bagaimana orientasi politik dalam kekuasaan menempatkan pendidikan sebagai agenda utama pembangunan peradaban.

“Jika kebijakan pemerintah tidak berpihak pada penguatan pendidikan, riset, dan pembangunan SDM, maka stagnasi daerah semakin terlihat di masa mendatang. Ketika daerah lain bergerak menuju ekonomi pengetahuan, kita justru masih sibuk dengan politik pencitraan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, ketimpangan peradaban akan semakin melebar apabila masyarakat lokal tidak dipersiapkan menghadapi persaingan global. Dalam kondisi tersebut, masyarakat berpotensi hanya menjadi penonton bahkan buruh di negeri sendiri, sementara penguasaan ekonomi dan sumber daya strategis dikuasai kelompok bermodal besar.

“Kegagalan membangun pendidikan sesungguhnya adalah kegagalan menyiapkan masa depan. Pendidikan bukan sekadar program administratif, tetapi instrumen emansipasi sosial untuk membebaskan masyarakat dari ketertinggalan, ketergantungan, dan dominasi struktural,” tutupnya.(sah/red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page