banner 468x60 banner 468x60

Pemkab Sula Usulkan Tiga Nama ini Jadi Pahlawan Nasional

Penyerahan dokumen oleh perwakilan keluarga, Maulana Usia kepada Kadis Sosial, Rivai Haitami ( foto : Sudirman Umawaitina/ Klikfakta. id)

Klikfakta.id, KEPSUL– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, mengusulkan tiga nama untuk diterapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah pusat.

Ketiga nama tersebut diantaranya Alm. Mala Bin Tena, Alm. Abdurrahim Mala dan Alm. Saadola Mala, yang berasal dari Desa Fat Iba Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kepala Dinas Sosial Sula, Rifai Haitami kepada Klikfakta.id mengaku, ketiga nama tersebut sebelumnya telah diusulkan pada 20 Juli 1999.

” Jadi usulanya itu memang sudah sejak tahun 1999, tapi berkas- berkasnya ini kemudian diminta kembali oleh Dinas Sosial Provinsi, untuk selanjutnya disampaikan ke pusat, salah satu pihak keluarga melalui Pak Maulana Usia, juga mungkin baru mengetahui soal ini, ” terang Rivai, Kamis(5/3/2026) .

“Saya siap bertanggung jawab untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan keluarga dan tentunya kita juga harus mengantongi bukti-bukti lain, ” tambahnya.

Rifai juga memastikan Dinas sosial Kabupaten Kepulauan Sula akan terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

” Jika ada dokumen-dokumen yang diberikan ini belum lengkap, maka kita akan melengkapi untuk bisa melanjutkan pengusulan tiga nama pahlawan ini menjadi pahlawan nasional, ” sambungnya.

Terpisah, mewakili keluarga, Maulana Usia menyampaikan, dari pihak keluarga mengusulkan tiga nama ini karena berdasarkan dengan surat yang pernah diusulkan oleh Kantor Departemen Sosial Kabupaten Maluku Utara pada saat itu oleh Bapak Hanafi Umamit di tahun 1999.

Pihak keluarga sudah menyerahkan dokumen ke Dinas Sosial untuk bisa ditindaklanjuti dan diperjuangkan.

“Kami sebagai keluarga cukup bersyukur karena ketiga nama itu pernah masuk dalam daftar Perintis bersama wakil presiden pertama Bung Hatta. Bahkan, mereka pun pernah di penjara bersama Bung Hatta, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa, saat ini pihak keluarga juga masih mengumpulkan bukti-bukti sebagai syarat kelengkapan dokumen.

Salah satunya adalah bintang gerilya sebagai tanda kehormatan militer tertinggi di Indonesia yang dianugerahkan kepada warga negara yang berjuang mempertahankan kemerdekaan selama Agresi Militer Belanda I dan II (1947-1949).

“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas sosial Kabupaten Kepulauan Sula dan dinas sosial provinsi Maluku Utara, serta Kodim 1510/Sula, ” pungkasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page