banner 468x60 banner 468x60

Video Pengancaman Sajam di Tobelo Viral, Satreskrim Polres Halut Periksa Sejumlah Saksi

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Halut ( Dok : Humas Polres Halut)

Klikfakta.id, HALUT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara memeriksa sejumlah saksi terkait viralnya video dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) di Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Pemeriksaan sejumlah saksi itu dilakukan pada Rabu (11/3/2026) oleh piket Satreskrim Polres Halut guna mengklarifikasi laporan pengaduan masyarakat terkait video tersebut.

Diketahui dalam video yang telah beredar luas, tersebut teridentifikasi beberapa pihak terlibat, diantaranya Septinus selaku korban, terlapor David, perekam Juliano, serta dua saksi, yakni Agritus dan Alfred. Video tersebut pertama kali diketahui setelah diteruskan ke grup percakapan oleh Jasen.

Kapolres  Halmahera Utara AKBP Erlicson Pasaribu mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa tersebut bermula pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 10:43 WIT disebuah kos milik Agritus di Desa Wari, Kecamatan Tobelo Utara.

“Saat itu terlapor bersama beberapa rekannya berkumpul dan mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus,” ujar AKBP Erlicson kepada Klikfakta.id, Sabtu (14/3/2026) dini hari.

Dalam suasana bercanda, terlapor melakukan aksinya menyerupai pengancaman terhadap korban (Septinus) menggunakan sebuah pisau yang berada di lokasi. Aksi tersebut direkam oleh salah satu rekan di tempat kejadian.

Namun setelah kejadian itu, terlapor langsung menyampaikan kepada korban bahwa tindakan tersebut hanya candaan atau prank.

Terlapor bersama perekam video juga telah meminta maaf kepada korban, dan permintaan maaf tersebut diterima.

“Tapi beberapa jam setelah kejadian, rekaman video tersebut diminta oleh salah satu teman mereka. . Video itu akhirnya dikirim, selanjutnya diteruskan ke dalam grup percakapan angkatan kuliah hingga akhirnya beredar luas ke media sosial,” jelasnya.

Meski disebut hanya sebagai candaan, namun Kapolres menegaskan pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak guna memastikan fakta sebenarnya serta menelusuri penyebaran video tersebut.

“Kasus ini masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik Satreskrim untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut,”  tegas Erlicson.

Kapolres juga mengaku bahwa tidak merasa puas, pada Kamis (12/3/2026) korban membuat laporan pengaduan, dan akhirnya sekarang dalam proses penyelidikan

Padahal itu hanya untuk buat konten video alias bercandaan, akan tetapi ternyata korban tidak menerima baik karna ada kata-kata yang mengandung provokatif, Akhirnya keluarga korban buat laporan.

“Padahal mereka itu semua berteman, bahkan setelah video dibuat semua sama-sama tidur di rumah korban,” pungkasnya. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page