banner 468x60 banner 468x60

Terima Kunjungan Puslitbang Polri, Wakapolda Maluku Utara Dorong Pemda Buat Perda Adat

Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menerima kunjungan dan silaturahmi dari tim Penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, Dok : Humas Polda Malut

Klikfakta.id, SOFIFI — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menerima kunjungan dan silaturahmi dari tim Penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri.

Kunjungan dan silaturahmi Puslitbang Polri dipimpin oleh ketua tim penelitian Kombes Pol. A. Widihandoko bersama rombongannya yang berlangsung di Ruang Transit Lobi, Mako Polda Maluku Utara, Sofifi, Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda didampingi Irwasda Polda Malut Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, serta sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabid Keuangan dan Kasubdit III Ditkrimsus Polda Malut.

Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol A. Widihandoko menyampaikan, kegiatan penelitian melibatkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah.

“Namun dengan kondisi geografis Maluku Utara menjadi kendala sehingga pelaksanaan belum dapat menjangkau semua satuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penelitian dilakukan berfokus pada aspek kelembagaan, khususnya terkait penempatan dan penguatan personel tindak pidana korupsi (Tipidkor) di wilayah Polda Maluku Utara.

“Selain itu, kami dari tim juga mengharapkan masukan mengenai berbagai kendala yang dihadapi dilapangan,” tukasnya.

Sementara Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun menegaskan keberadaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) sangat penting.

Menurutnya, Maluku Utara memiliki sekitar 100 izin usaha pertambangan (IUP) yang berpotensi berkaitan dengan berbagai kepentingan, untuk itu membutuhkan pengawasan yang kuat.

“Maluku Utara termasuk daerah dengan tingkat kebahagiaan yang tinggi serta pertumbuhan ekonomi masyarakat yang cukup baik. Meski demikian, sejumlah persoalan di lapangan memerlukan perhatian serius,” ucapnya.

Polda Maluku Utara, kata Wakapolda akan terus mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah lingkar tambang agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat di wilayah pertambangan.

“Upaya ini mencakup dukungan pada sektor pendidikan, tempat ibadah, pertanian, serta bidang lain guna meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Wakapolda.

Ia juga menyinggung keberadaan masyarakat adat di Maluku Utara, seperti Suku Tobelo Dalam atau Togutil, yang dikenal menjaga kelestarian hutan sebagai ruang hidup mereka.

Menurut dia, karakter masyarakat adat tersebut beragam, mulai dari kelompok yang tertutup hingga yang lebih terbuka terhadap perubahan.

Sebagai langkah strategis, Polda Maluku Utara mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah terkait dengan perlindungan masyarakat adat dan tanah adat.

“Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi konflik di wilayah lingkar tambang, termasuk melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” tegas Jenderal satu Bintang di Polda Malut.

Wakapolda berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara.(sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page