banner 468x60 banner 468x60

Diduga Gelapkan Satu Unit Sepeda Motor, Seorang Pemuda Asal Halmahera Selatan, Diamankan Polsek Oba Utara

Klikfakta.id, TIDORE – Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara, Polresta Tidore, Maluku Utara mengamankan seorang pemuda berinisial MNH alias Muhajir (21) asal Kabupaten Halmahera Selatan yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

MNH diamankan atas dugaan telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolsek) Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan terduga pelaku diamankan pada Selasa 15 April 2025 pukul 23:30 WIT di Polres Halmahera Utara.

Berdasarkan laporan yang diterima personil piket Polsek Oba Utara pada Selasa 15 April 2025 pukul 15.30 WIT terkait dugaan Kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor di desa Galala.

Setelah itu, kata Suherlin unit Reskrim dan Intel Polsek Oba Utara langsung melakukan pengembangan terkait dugaan kasus tersebut mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku MNH telah melarikan diri ke Halut.

“Disitu unit Reskrim Polsek Oba Utara melakukan kordinasi dengan anggota Sat Reskrim Polres Halut untuk melakukan penangkapan,” ujar Suherlin kepada Klikfakta.id, Rabu 16 April 2025.

Berdasarkan informasi dari Sat Reskrim Polres Halut yang disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Sofyan Torid bahwa DPO MNH telah diamankan di Polres Halut pada pukul 12:30 WIT.

“Dari informasi tersebut kami memerintahkan unit Reskrim Polsek Oba Utara langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya.

Untuk saat ini, lanjut Suherlin barang yang diamankan berupa 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna hijau silver tanpa nomor polisi dan 2 hendphone merek Oppo dan Samsung.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Oba Utara guna untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page