Klikfakta.id, HALTENG – Pembangunan jalan lapen (Lapis penetrasi)ruas Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, yang melekat di Dinas PUPR pada masa Pj. Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara Ikram Malan Sangadji tak kunjung dituntaskan alias mangkrak.
Berdasarkan dengan surat penunjukan penyedia barang atau jasa (SPPBJ), Weda 14 Maret 2024, nomor: 600/02/SPP/BM-JLN/DAK/PUPR-HG/III/2024. Penunjukan penyedia untuk pelaksana paket peningkatan jalan Desa ruas jalan dalam Desa Gemia (DAK Trandes).
Surat tersebut tertulis penawaran atas Pekerjaan: pembangunan jalan Desa pada ruas jalan Desa Batu Dua (Dak Trandes)

Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor: 03/BA-Hasil pemilihan/peningkatan jalan Desa ruas jalan dalam Desa Gemia pemilihan/peningkatan jalan Desa ruas jalan dalam Desa Gemia (Dak Trandes)/III/2024 tertanggal 14 Maret 2024.
Dan berdasarkan Berita Acara Hasil Negosiasi/Reverse Auction Nomor: 03/BA-Hasil Negosiasi/Peningkatan jalan ruas jalan dalam Desa Gemia (Dak Trandes)/III/2024 tertanggal 14 Maret 2024 nilai penawaran harga penawaran terkoneksi sebesar Rp. 1.865.295.600,00 (Satu Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Rupiah)
“Kami nyatakan diterima/disetujui. Sebagai tindak lanjut dari surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) ini Saudara diharuskan untuk menyerahkan jaminan pelaksanaan dan menandatangani surat perjanjian paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah di terbitkannya SPPBJ, “tertulis dalam berita acara.
Kegagalan Saudara untuk menerima penunjukan ini disusun berdasarkan evaluasi terhadap penawaran Saudara, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 beserta petunjuk teknisnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Klikfakta.id bahwa proyek tersebut mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan diduga anggaranya telah dicairkan 100 persen, akan tetapi pekerjaan tidak diselesaikan.
Selain itu diduga kuat ada indikasi yang membuat warga masyarakat setempat mengeluhkan kondisi jalan yang tak dituntaskan.
Pembangunan yang tak kunjung tuntas itu juga menjadi sorotan warga masyarakat mencuat, bahwa proyek tersebut diduga kuat dikerjakan oleh group Beny Laos.
Salah satu warga yang enggan namanya dipublis mengatakan atas nama masyarakat, meminta kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti proyek yang tak kunjung tuntas itu.
“Kami berharap aparat penegak hukum, agar setiap pekerjaan proyek seperti ini harus di telusuri, sehingga masyarakat dan Negara tidak dirugikan, ” pintanya, Selasa 10 September 2024.
Sementara untuk pihak ketiga selaku pemenang tender maupun kontraktor hingga berita ini dipublis belum berhasil dikonfirmasi. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona













