Klikfakta.id,MOROTAI – Polres Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan kasus dugaan penelantaran terhadap anak dan istri tetap ditindaklanjut.
Kasus dugaan penelantaran anak itu diadukan oleh Novia Pangkey yang diduga dilakukan oleh suaminya Kabag Ops Polres Morotai Kompol Rasyid Usman.
Hal itu disampaikan langsung kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, Jumat 11 April 2025.
Untuk menanggapi pemberitaan Novia Pangkey yang mengaku keberatan sidang disiplin Rasyid Usman akan disidang di Polres Pulau Morotai.
Memlnurut Bobby kasus tersebut sudah ditindaklanjuti bahkan pihaknya juga sempat melakukan mediasi kedua belah pihak.
“Kalau dari laporan awal kita tetap tindak lanjuti, siapapun yang melapor kita Polri tetap memberikan pelayanan dan kepastian hukum atas laporan tersebut,” ujar Bobby.
Dia juga mengaku, soal permintaan dari pelapor Novia Pangkey untuk sidang disiplin terhadap Kompol Rasyid Usman harus disidangkan di Polda Malut tentu bisa saja.
“Kita sudah buatkan jadwal dan rencana Senin depan akan kita gelar sidangnya di Polda,” katanya.
Orang nomor satu di Polres Pulau Morotai ini juga menambahkan, pada sidang nanti yang bersangkutan ibu (Novia) akan diberikan undangan agar ikut hadir dalam sidang nanti.
Tidak hanya itu untuk laporan Novia di Polda juga sudah diproses dan setelah selesai dilakukan pemeriksaan berkas dilimpahkan ke Polres Morotai untuk disidangkan.
“Namun untuk keberatan yang diajukan pelapor dengan alasan datang ke Morotai jauh, maka kita akan alihkan sidang di Polda dan itu dijadwalkan Senin depan,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














