Klikfakta.id, HALSEL — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara secara resmi menghibahkan aset berupa lahan dalam rangka untuk pengembangan fasilitas darat Pelabuhan Pasipalele kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Penyerahan lahan dari pemerintah kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Saketa, pada Rabu (6/5/2026).
Penyerahan aset lahan tersebut telah ditindaklanjuti melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Kepala UPP Kelas III Saketa, Muhammad Sugiman.
Muhammad Sugiman mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas terealisasinya hibah aset tanah di wilayah kerja Pelabuhan Pasipalele.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada hibah berdasarkan SK Nomor 137 Tahun 2013 seluas 2.500 meter persegi.
“Dengan penandatanganan NPHD Nomor 600.3.1/1280/2026, terdapat penambahan lahan seluas 4.884 meter persegi, sehingga total keseluruhan menjadi 7.384 meter persegi,” ujar Sugiman kepada Klikfakta.id.
Sugiman menambahkan, penambahan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas darat pelabuhan, meliputi pembangunan terminal penumpang, lapangan penumpukan, kantor, gudang, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
“Pengembangan ini agar kami meningkatkan konektivitas, mendorong kinerja operasional pelabuhan, serta memperlancar distribusi logistik antar pulau di wilayah Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.(sah/red)














