Klikfakta.id, TERNATE – Tim Reserse Mobail (Resmob) Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian berinisial DA.
DA yang juga sebagai Residivis itu ditangkap pada Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 14:40 WIT oleh Resmob Reskrim Polres Ternate yang dibackup unit Tipider Polres Halmahera Barat di Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Polres Ternate terkait dengan keberadaan pelaku di wilayah Halbar. Informasi itu kemudian berkoordinasi antara Resmob Macan Gamalama dan Unit Tipidter Halbar.
Akhirnya tim gabungan bergerak ke lokasi dan menangkap DA di salah satu rumah warga di Desa Payo.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, dalam interogasi awal DA telah mengakui melakukan aksi pencurian di Rumah Makan Sidodadi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
“Tidak hanya itu, ia juga mengaku pernah melakukan pencurian di sejumlah titik lain di Kota Ternate,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo.
Saat ini, lanjut Kasi Humas DA telah dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan pengembangan terhadap sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan oleh pelaku.
“Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta berupaya mengungkap keberadaan barang bukti dan mengejar keterlibatan lainnya dalam kasus ini,” pungkasnya.
Terduga pelaku juga mengaku bahwa telah melakukan pencurian di berapa TKP antara lain: 1. Rumah makan Kel.Akehuda
2. Indekos Kel.Dufa-dufa
3. Indekos Kel.Makassar Timur
4. Rumah Kel.Makassar Timur
5. Pasar baju Kel.Gamalama
6. Pasar tingkat Kel.Gamalama
7. Kios Kel.Gamalama
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin mengatakan, sebelumnya aksi pencurian ini terjadi d Rumah Makan di Stadion pada Kamis (20/10/2025) dini hari.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh pemilik rumah makan, Sutomo, sekitar pukul 04.20 WIT. Saat bangun untuk melaksanakan salat Tahajud, ia mendengar suara lemparan batu di atas genteng.
“Setelah mengecek dan memastikan tidak ada hal mencurigakan, Sutomo kemudian pergi ke masjid untuk salat Subuh,” kata Bakry.
Namun, lanjut Kasat saat Sutomo kembali sekitar pukul 05.00 WIT, ia mendapati pintu depan rumah makan sudah terbuka lebar dan handle pintu dalam kondisi rusak.
“Sutomo segera memanggil karyawannya, Nurhasin, namun yang bersangkutan mengaku tidak mendengar suara apa pun terkait pembobolan tersebut,” ungkapnya.
Bakry mengungkap setelah pemilik Rumah Makan mengecek bagian kasir, menemukan laci sudah terbuka dan sejumlah barang hilang.
“Berdasarkan laporan pelapor Endang Ratna Wasih, kerugian yang dialami meliputi uang kotak amal sekitar Rp5 juta, satu buah gitar, serta satu dompet kecil,” imbuhnya.
Sementara cuplikan melalui rekaman CCTV menunjukkan pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu depan, lalu mengambil barang-barang tersebut sebelum kabur langsung melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada pukul 13.30 WIT di hari yang sama.
“Kami juga sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap pelapor, serta mengamankan rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (sah/red)













