Rp 225 Juta DD Untuk Pembangunan Gedung Kantor Desa Fursuy di Tanimbar Dipertanyakan 

Foto : Sebrandus/ Klikfakta. id

Klikfakta.id,TANIMBAR– Proyek Pembangunan Gedung Kantor Desa Fursuy, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimba, Provinsi Maluku senilai Rp 225.689.500 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 dipertanyakan. 

Berdasarkan papan kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek ini memiliki volume 14 M x 18,5 M. Dana sebesar itu merupakan uang rakyat yang peruntukannya untuk meningkatkan pelayanan publik di desa.

Namun, dengan nilai anggaran ratusan juta, publik mempertanyakan kesesuaian antara RAB, spesifikasi teknis, dan realisasi di lapangan. 

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa menjadi tuntutan utama masyarakat.

DPRD Kepulauan Tanimbar melalui Komisi I dan III oleh warga setempat diminta agar melakukan pengecekan di lapangan, serta memanggil pemerintah desa Fursuy, Camat Selaru, dan DPMD Tanimbar untuk dimintai penjelasan detail terkait RAB, spesifikasi material, dan realisasi fisik pekerjaan. 

Warga juga mendesak Inspektorat untuk melakukan audit teknis dan audit keuangan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. 

” Periksa kesesuaian volume 14 x 18,5 M, mutu material, dan penggunaan anggaran Rp225.689.500 dengan kondisi di lapangan, ” desak warga. 

Pemerintah Desa Fursuy. Juga diminta agar membuka akses informasi terkait perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kepada BPD dan masyarakat desa. (seb/red) 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page