Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI: Pernah Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya hingga Asabri

Suparman Pawah Klikfakta.id
Menyoroti aksi penjagaan ketat TNI di kediaman Jampidsus, Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan hingga terkait penggeledahan kasus korupsi. (Instagram.com/@kementerian_kurangajar)

Klikfakta.id  – Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah mendadak menjadi sorotan sebagian publik di media sosial.

Bukan tanpa alasan, sebelumnya kediaman Febrie sempat kedapatan dijaga ketat oleh aparat TNI pada Rabu, 8 Juli 2026 malam.

Hal yang menjadi sorotan, yakni penjagaan itu terjadi di tengah penggeledahan besar-besaran Polri terkait penyidikan dugaan korupsi, yang salah satunya menjerat PT Asabri.

Bagi yang belum tahu, Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menangani kasus korupsi yang menjerat korporasi tersebut.

Tak ayal, kini muncul beredar spekulasi yang menyebut Febrie turut diamankan otoritas berwenang buntut penanganan kasus korupsi.

Usai ramainya sorotan publik, pihak Markas Besar (Mabes) TNI akhirnya angkat bicara dan menepis adanya keterkaitan penjagaan rumah Febrie dengan penggeledahan kasus korupsi.

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas mulanya mengonfirmasi terkait penjagaan rumah milik Febri atas permintaan Kejagung.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” kata Nas dalam keterangannya, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Nas menyebut, ketentuan itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Diklaim Tak Berkaitan dengan Isu Korupsi

Dalam penuturannya, Nas memastikan, pengamanan TNI di rumah Febrie tidak berkaitan dengan isu korupsi yang tengah berkembang.

“Ada pun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi,” tegasnya.

“Hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tambah Nas.

Terkait penjagaan ini, sedikitnya ada 20 anggota TNI berada di depan pagar tinggi rumah dinas milik Jampidsus Febrie.

Pada video yang beredar, juga tampak sejumlah aparat duduk dan berjaga di area taman yang berada di depan rumah.

Hingga kini, belum ada klarifikasi dari Febrie ihwal penjagaan ketat rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

Di samping itu, rekam jejak sang Jampidsus Kejagung tersebut kini mendadak jadi perbincangan hangat sebagian kalangan atas beredarnya isu korupsi yang berkembang.

Pernah Disorot di Kasus Penguntitan Polri

Menilik ke belakang, sebelumnya, Febrie juga pernah menjadi perhatian publik pada Mei 2024 lalu.

Saat itu, muncul peristiwa penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. 

Peristiwa tersebut terjadi saat Febrie berada di sebuah restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan. 

Dalam kasus ini, Febrie membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyebut persoalan itu telah menjadi urusan kelembagaan antara Kejagung dan Polri.

Pernah Tangani Perkara Korupsi Jiwasraya hingga Asabri

Berdasarkan penelusuran, Febrie Adriansyah pertama kali bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Jambi, pada tahun 1996 silam.

Sebelum menjabat Jampidsus, Febrie berada di jajaran penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung.

Dalam posisi tersebut, ia pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Pada Januari 2022 lalu, Febrie dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Jabatan tersebut berada di bawah Kejaksaan Agung dan menangani perkara pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(tim/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page