Klikfakta.id-– Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya, menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di sebuah rumah wilayah Bogor hingga kantor penukaran uang atau money changer di Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu, 8 Juli 2026.
Sebelumnya diketahui, operasi kepolisian ini berskala makro untuk mendalami sejumlah perkara krusial, salah satunya terkait dugaan korupsi pasokan batu bara yang sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout).
Secara total, terdapat 12 lokasi yang digeledah oleh tim penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.
Salah satu hal yang menyita perhatian, yakni usai polisi menyita sejumlah uang tunai dan emas batangan 74 kg senilai Rp476 miliar saat menggeledah sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci di rumah tersebut.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan,” kata Totok kepada awak media di Bogor, pada Kamis, 9 Juli 2026 dinihari.Â
“Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” bebernya.
Brankas Tersembunyi di Balik Dinding
Dalam keterangannya, Totok mengungkapkan, emas batangan dan uang tersebut disimpan dalam sebuah koper.Â
Koper tersebut ditemukan dalam sebuah brankas yang terletak di balik dinding kayu bermotif.
Terkait penggeledahan di sebuah rumah wilayah Bogor itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan handphone.Â
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone,” ungkap Totok.
“Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” sambungnya.
Hingga kini, Totok belum mengungkapkan siapa sosok pemilik rumah tersebut, dan mengklaim pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” terangnya.
Apa yang Melatari Penggeledahan Ini?
Totok menjelaskan, penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara, yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025,” sebut Totok.
“Dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025,” imbuhnya.
Dari penggeledahan di sebuah kafe wilayah Jaksel, polisi telah menemukan semua brankas dan menyita uang sekitar Rp60 miliar.
Hingga saat ini, lantai 2 kafe tersebut telah disegel oleh penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.
Ada pun, dalam penggeledahan di sebuah kantor money changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total senilai Rp7,2 miliar.(tim/red)













